Surat Yusuf Ayat 88
Surat ke-12
Yusuf
Ayat 88فَلَمَّا دَخَلُوْا عَلَيْهِ قَالُوْا يٰٓاَيُّهَا الْعَزِيْزُ مَسَّنَا وَاَهْلَنَا الضُّرُّ وَجِئْنَا بِبِضَاعَةٍ مُّزْجٰىةٍ فَاَوْفِ لَنَا الْكَيْلَ وَتَصَدَّقْ عَلَيْنَاۗ اِنَّ اللّٰهَ يَجْزِى الْمُتَصَدِّقِيْنَ
Falammā dakhalū ‘alaihi qālū yā ayyuhal-‘azīzu massanā wa ahlanaḍ-ḍurru wa ji'nā bibiḍā‘atim muzjātin fa aufi lanal-kaila wa taṣaddaq ‘alainā, innallāha yajzil-mutaṣaddiqīn(a).
Maka ketika mereka masuk ke (tempat) Yusuf, mereka berkata: "Hai Al Aziz, kami dan keluarga kami telah ditimpa kesengsaraan dan kami datang membawa barang-barang yang tak berharga, maka sempurnakanlah sukatan untuk kami, dan bersedekahlah kepada kami, sesungguhnya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah".
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Anak-anak Nabi Yakub lalu mempersiapkan diri untuk kembali berangkat ke Mesir. Keberangkatan mereka kali ini bukan semata untuk menyelidiki keberadaan Nabi Yusuf, melainkan juga untuk memperoleh bahan makanan karena saat itu cadangan makanan mereka sudah menipis. _Maka_ setelah menempuh perjalanan yang melelahkan, sampailah_ga kami_ di Kanaan _telah ditimpa kesengsaraan_ karena paceklik berkepanjangan _dan kami datang membawa barang-barang yang tidak berhar_ mereka di Mesir, dan _ketika mereka masuk ke_ tempat Nabi _Yusuf, mereka berkata_, _"Wahai Al-Aziz_ yang mulia! _Kami dan keluar__ga_ untuk ditukar dengan bahan makanan. Hanya itu yang kami miliki, _maka_ kami bermohon, wahai Al-Aziz yang mulia, _penuhilah jatah_ gandum _untuk kami, dan bersedekahlah kepada kami._ _Sesungguhnya Allah memberi balasan_ yang berlipat ganda _kepada orang yang bersedekah."_
Tafsir Ibnu Katsir
<b>Firman Allah Swt.:</b>
<i>Maka ketika mereka masuk ke (tempat) Yusuf.</i>
Bentuk lengkapnya adalah seperti berikut: Bahwa lalu mereka berangkat dan masuk ke negeri Mesir, kemudian masuk ke tempat Yusuf.
<i>Mereka berkata, "Hai Al-Aziz, kami dan keluarga kami telah ditimpa kesengsaraan.” </i>
Yakni musim kering, paceklik, dan minimnya bahan makanan pokok.
<i>...dan kami datang membawa barang-barang yang tak berharga.</i>
Maksudnya, kami membawa barang yang tak berharga sebagai penukaran dari sukatan yang kami kehendaki. Demikianlah menurut pendapat Mujahid, Al-Hasan, dan lain-lainnya.
Menurut Ibnu Abbas, makna muzjatin ialah barang-barang bekas yang tidak berharga lagi, seperti baju bekas, tali, dan lain-lainnya.
Menurut riwayat lain yang bersumberkan darinya, dirham yang buruk yang nilai tukarnya kurang dari aslinya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dan As-Saddi.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa yang dimaksud adalah uang dirham yang sudah cacat.
Abu Saleh mengatakan, yang dimaksud adalah buah sanubar dan biji hijau.
Ad-Dahhak mengatakan, yang dimaksud adalah barang-barang yang sudah tak laku lagi untuk dijadikan alat pertukaran.
Abu Saleh mengatakan bahwa mereka datang dengan membawa biji Al-Batm yang berwarna hijau dan buah sanubar. Orang yang memiliki barang yang tak berharga ini ditolak karena nilai barangnya sudah tidak ada lagi.
Firman Allah Swt. menceritakan tentang ucapan mereka:
<i>...maka sempurnakanlah sukatan untuk kami</i>
Yakni berikanlah kepada kami dengan harga yang tak berarti ini sukatan seperti yang pernah engkau berikan kepada kami sebelumnya. Menurut qiraat ibnu Mas'ud disebutkan fa-auqir rikabana watasaddaq alaina, yakni penuhilah muatan kami dan bersedekahlah kepada kami. Ibnu Juraij mengatakan bahwa bersedekahlah kepada kami dengan mengembalikan saudara kami kepada kami.
Sa'id ibnu Jubair dan As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
<i>...dan bersedekahlah kepada kami.</i>
Mereka mengatakan, bersedekahlah kepada kami dengan menerima barang yang tak berharga ini dan memaafkannya.
Sufyan ibnu Uyaynah pernah ditanya, "Apakah sedekah pernah diharamkan atas seseorang dari kalangan para nabi sebelum Nabi Muhammad Saw.?" Maka Sufyan ibnu Uyaynah menjawab, "Tidakkah engkau pernah mendengar firman-Nya:
<i>...maka sempurnakanlah sukatan untuk kami, dan bersedekahlah kepada kami, sesungguhnya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah.</i>
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir, dari Al-Haris, dari Al-Qasim, dari Sufyan ibnu Uyaynah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Haris, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Mu'awiyah, dari Usman ibnul Aswad, bahwa ia pernah mendengar Mujahid ketika ditanya, "Apakah makruh bila seseorang mengatakan dalam doanya, 'Ya Allah, bersedekahlah kepadaku'?" Mujahid menjawab, "Ya, sesungguhnya sedekah itu hanyalah bagi orang yang mencari pahala (sedangkan Allah tidak memerlukannya)."
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir.
Posting Komentar