Surat Ta-Ha Ayat 12
Surat ke-20
Ta-Ha
Ayat 12اِنِّيْٓ اَنَا۠ رَبُّكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَۚ اِنَّكَ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًى ۗ
Innī ana rabbuka fakhla‘ na‘laika innaka bil-wādil-muqaddasi ṭuwā(n).
Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada dilembah yang suci, Thuwa.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
“_Sungguh, Aku_ yang memanggilmu _adalah Tuhanmu_ yang memelihara dan membimbingmu. _Maka_, sebagai penghormatan, hendaknya engkau _lepaskan kedua terompahmu karena_ saat ini_ sesungguhnya engkau berada di lembah yang suci, Tuwa_.”
Tafsir Ibnu Katsir
<b>Firman Allah Swt.:</b>
<i>...maka tanggalkanlah (lepaskanlah) kedua terompahmu.</i>
Ali ibnu Abu Talib, Abu Zar, dan Abu Ayyub serta sahabat lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa kedua terompahnya itu terbuat dari kulit keledai yang tidak disembelih.
Menurut pendapat yang lain, sesungguhnya Musa diperintahkan untuk melepaskan kedua terompahnya hanyalah demi memuliakan tanah yang Musa berada padanya.
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa perintah ini sama dengan perintah yang ditujukan kepada seseorang yang hendak memasuki Ka'bah.
Menurut pendapat yang lainnya lagi, dimaksudkan agar Musa menginjak tanah suci itu dengan kedua telapak kakinya tanpa memakai terompah. Dan pendapat yang lainnya lagi mengatakan selain itu. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Sehubungan dengan firman-Nya, "Tuwa, Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Tuwa adalah nama lembah. Hal yang sama telah dikatakan pula oleh lainnya yang bukan hanya seorang.
Berdasarkan pengertian demikian, berarti 'ataf disini adalah 'ataf bayan (penjelasan).
Menurut pendapat lain, Tuwa maksudnya adalah kata perintah untuk menginjak tanah dengan kedua telapak kaki (tanpa alas kaki).
Menurut pendapat yang lainnya lagi, disebutkan demikian karena tempat itu disucikan sebanyak dua kali: Tuwa artinya tanah yang diberkati, penyebutannya merupakan sebutan ulangan (dengan ungkapan lain). Akan tetapi, pendapat yang paling sahih adalah pendapat pertama. Seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
Tatkala Tuhannya memanggilnya di lembah suci ialah Lembah Tuwa. (An-Nazi'at: 16)
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir.
Posting Komentar