Surat An-Nisa Ayat 31
Surat ke-4
An-Nisa
Ayat 31اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبَاۤىِٕرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا
In tajtanibū kabā'ira mā tunhauna ‘anhu nukaffir ‘ankum sayyi'ātikum wa nudkhilkum mudkhalan karīmā(n).
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Demikianlah sanksi yang akan Allah jatuhkan kepada orang-orang berbuat dosa. Pada ayat ini Allah lalu menjanjikan anugerah kenikmatan kepada orang-orang yang menjauhi dosa._ Jika kamu_ berusaha dengan sungguh-sungguh _menjauhi dosa-dosa besar_ terutama dosa-dosa yang bersifat penganiayaan_ di antara dosa-dosa_ besar _yang_ telah_ dilarang mengerjakannya_ oleh Allah dan Rasul-Nya,_ niscaya Kami_ akan _hapus kesalahan-kesalahanmu_ berupa dosa-dosa kecil yang kamu perbuat _dan akan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia,_ yakni surga dengan beraneka kenikmatan yang tiada tara.
Tafsir Ibnu Katsir
Apabila kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang kalian mengerjakannya. maka Kami akan menghapus dosa-dosa kecil kalian, dan Kami masukkan kalian ke dalam surga. Oleh karena itu, dalam firman selanjutnya disebutkan:
<i>dan Kami masukkan kalian ke tempat yang mulia (surga).</i>
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muammal ibnul Hisyam, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Ayyub, dari Mu'awiyah ibnu Qurrah. dari Anas yang mengatakan, "Kami belum pernah melihat hal yang semisal dengan apa yang disampaikan kepada kami dari Tuhan kami, kemudian kami rela keluar meninggalkan semua keluarga dan harta benda, yaitu diberikan pengampunan bagi kami atas semua dosa selain dosa-dosa besar." Allah Swt. telah berfirman:
<i>Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kalian mengerjakannya, niscaya Kami hapuskan kesalahan-kesalahan kalian (dosa-dosa kalian yang kecil).</i>, hingga akhir ayat.
Banyak hadis yang berkaitan dengan makna ayat ini. Berikut ini akan kami ketengahkan sebagian darinya yang mudah.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hassyim, dari Mugirah, dari Abu Ma'syar, dari Ibrahim, dari Marba' Ad-Dabbi, dari Salman Al-Farisi yang menceritakan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda kepadanya, "Tahukah kamu, apakah hari Jumat itu?" Salman Al-Farisi menjawab, "Hari Jumat adalah hari Allah menghimpun kakek moyangmu (yakni hari kiamat terjadi pada hari Jumat)." Nabi Saw. bersabda: Tetapi aku mengetahui apakah hari Jumat itu. Tidak sekali-kali seorang lelaki bersuci dan ia melakukannya dengan baik, lalu ia mendatangi salat Jumat dan diam mendengarkan khotbah hingga imam menyelesaikan salatnya, melainkan hari Jumat itu merupakan penghapus bagi dosa-dosa (kecil)nya antara Jumat itu sampai Jumat berikutnya selagi dosa-dosa yang membinasakan (dosa besar) dijauhi (nya).
Imam Bukhari meriwayatkan hal yang semisal dari jalur yang lain, melalui Salman.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Musanna, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, telah menceritakan kepadaku Khalid, dari Sa'id ibnu Abu Hilal, dari Na'im Al-Mujammar, telah menceritakan kepadaku Suhaib maula As-sawari, ia pernah mendengar Abu Hurairah dan Abu Sa'id menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. di suatu hari berkhotbah kepada para sahabat. Beliau Saw. bersabda, "Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya." Kalimat ini diucapkannya tiga kali, lalu beliau menundukkan kepalanya. Maka masing-masing dari kami menundukkan kepala pula seraya menangis, kami tidak mengetahui apa yang dialami oleh beliau. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya, sedangkan pada roman wajahnya tampak tanda kegembiraan, maka hal tersebut lebih kami sukai ketimbang mendapatkan ternak unta yang unggul. Lalu Nabi Saw. bersabda: Tidak sekali-kali seorang hamba salat lima waktu, puasa Ramadan, menunaikan zakat, dan menjauhi tujuh dosa besar, melainkan dibukakan baginya semua pintu surga, kemudian dikatakan kepadanya, "Masuklah dengan selamat."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Al-Lais ibnu Sa'd dengan lafaz yang sama. Imam Hakim meriwayatkan pula —juga Ibnu Hibban— di dalam kitab sahihnya melalui hadis Abdullah ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris', dari Sa'id ibnu Abu Hilal dengan lafaz yang sama. Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Tafsir as-Sa'di
"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesa-lahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)." (An-Nisa`: 31).
(31) Ini merupakan karunia Allah dan kebaikanNya kepada hamba-hambaNya yang beriman, Allah menjanjikan kepada mereka bahwa bila mereka meninggalkan dosa-dosa besar, niscaya Allah akan mengampuni seluruh dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan mereka, dan memasukkan mereka kepada suatu tempat yang mulia lagi banyak kenikmatannya, yaitu surga yang meliputi hal-hal yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, dan tidak pernah terlintas sama sekali di benak manusia.
Dan termasuk dalam perkara meninggalkan dosa-dosa besar adalah menunaikan kewajiban-kewajiban, di mana orang yang me-ninggalkannya berarti telah melakukan dosa besar, seperti shalat lima waktu, shalat Jum'at, dan puasa Ramadhan, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda,
اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ.
"Shalat lima waktu, Jum'at menuju Jum'at berikutnya, dan puasa Ramadhan menuju Ramadhan berikutnya, adalah menggugurkan dosa yang terjadi di antaranya selama dosa-dosa besar ditinggalkan."[24]
Dan definisi bagi dosa-dosa besar yang paling baik adalah perkara yang mengakibatkan adanya had di dunia atau adanya ancaman di akhirat atau peniadaan iman atau adanya kata laknat atau kemurkaan atasnya.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.
Posting Komentar