Surat An-Nahl Ayat 92
Surat ke-16
An-Nahl
Ayat 92وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّتِيْ نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْۢ بَعْدِ قُوَّةٍ اَنْكَاثًاۗ تَتَّخِذُوْنَ اَيْمَانَكُمْ دَخَلًا ۢ بَيْنَكُمْ اَنْ تَكُوْنَ اُمَّةٌ هِيَ اَرْبٰى مِنْ اُمَّةٍ ۗاِنَّمَا يَبْلُوْكُمُ اللّٰهُ بِهٖۗ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ مَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ
Wa lā takūnū kal-latī naqaḍat gazlahā mim ba‘di quwwatin ankāṡā(n), tattakhiżūna aimānakum dakhalam bainakum an takūna ummatun hiya arbā min ummah(tin), innamā yablūkumullāhu bih(ī), wa layubayyinanna lakum yaumal-qiyāmati mā kuntum fīhi takhtalifūn(a).
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
_Dan janganlah kamu_, dalam hal mengingkari janji yang telah diikrarkan dan sumpah yang telah diucapkan, _seperti_ halnya _seorang perempuan yang menguraikan_ kembali _benangnya yang sudah dipintal dengan kuat_ sehingga _menjadi cerai berai kembali_. Sesungguhnya kamu tahu bahwa itu adalah tindakan bodoh dan buruk. Tindakan seperti itu sama halnya dengan _kamu menjadikan sumpah_ dan perjanjian-_mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya_, lebih banyak hartanya, lebih kuat kedudukannya, atau lebih tinggi posisinya _dari golongan yang lain. Allah hanya menguji kamu dengan hal itu_, yakni dengan adanya kelompok manusia yang lebih kaya dan berkedudukan lebih tinggi, dapatkah kamu tetap menepati janji dan memenuhi sumpahmu. _Dan pasti pada hari Kiamat _kelak_ akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu._ Allah akan memberi balasan sesuai perbuatan yang telah kamu lakukan.
Tafsir Ibnu Katsir
<b>Firman Allah Swt.:</b>
<i>Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya sesudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai kembali.</i>
Abdullah ibnu Kasir dan As-Saddi mengatakan bahwa wanita itu adalah seorang wanita yang kurang akalnya, ia tinggal di Mekah di masa silam. Apabila telah memintal sesuatu, ia menguraikannya kembali sesudah kuat pintalannya.
Mujahid, Qatadah, dan Ibnu Zaid mengatakan, hal ini merupakan perumpamaan bagi orang yang membatalkan sumpahnya sesudah mengukuhkannya. Pendapat ini lebih kuat dan lebih jelas, tanpa memandang apakah di Mekah ada wanita yang menguraikan pintalannya itu ataukah tidak.
<b>Firman Allah Swt.:</b>
<i>...menjadi cerai-berai kembali.</i>
Dapat diartikan bahwa lafaz ankasa ini adalah isim masdar, artinya 'wanita itu menguraikan kembali pintalannya menjadi cerai-berai'. Dapat pula diartikan sebagai badal dari khabar kana, yakni 'janganlah kalian menjadi orang yang gemar melanggar sumpahnya', bentuk jamak dari نَكْثٍ berasal dari نَاكِثٍ. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
<i>...kalian menjadikan sumpah (perjanjian) kalian sebagai alat penipu di antara kalian.</i>
Yakni makar dan tipu muslihat.
disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak dari golongan yang lain. (An Nahl:92)
Artinya, kalian mau berpakta dengan orang lain bila mereka lebih banyak jumlahnya daripada jumlah kalian demi ketenangan kalian. Tetapi bila kalian mempunyai kesempatan untuk berkhianat, maka kalian berkhianat terhadap mereka. Karenanya Allah Swt. melarang sikap tersebut, sebagai gambaran pihak yang sedikit terhadap pihak yang lebih banyak. Bilamana dalam keadaan demikian Allah Swt. melarangnya, maka terlebih lagi bila disertai dengan kemampuan dan kekuatan (untuk berbuat khianat), tentunya lebih dilarang.
Dalam surat Al-Anfal telah kami ceritakan kisah Mu'awiyah, ketika terjadi perjanjian gencatan senjata antara dia dengan Raja Romawi. Manakala perjanjian gencatan senjata itu hampir habis, Mu'awiyah berangkat bersama pasukannya menyerang mereka. Dan tepat di saat habisnya masa gencatan senjata, Mu'awiyah telah berada di dekat negeri mereka, maka Mu'awiyah langsung menyerang mereka tanpa menyadari bahwa Mu'awiyahlah pihak yang menyerang (yang memulai dahulu). Maka berkatalah Amr ibnu Anbasah kepadanya, "Allah Mahabesar, hai Mu'awiyah. Tepatilah perjanjianmu, janganlah kamu berbuat khianat! Karena aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
'Barang siapa yang antara dia dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka janganlah dia melepaskan ikatannya sebelum habis masa berlakunya'.”
Maka Mu'awiyah r.a. surut mundur dan pulang bersama pasukannya.
Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: disebabkan adanya suatu golongan yang lebih banyak daripada golongan yang lain. (An Nahl:92) Arba artinya lebih banyak, yakni lebih kuat.
Mujahid mengatakan, dahulu di masa Jahiliah mereka biasa mengadakan perjanjian pakta di antara sesama mereka. Bilamana suatu golongan menjumpai golongan lain yang lebih banyak jumlahnya daripada diri mereka serta lebih kuat, maka dirusaknyalah perjanjian pakta yang ada, lalu mereka mengadakan perjanjian pakta yang baru dengan golongan yang lebih kuat itu. Maka dilaranglah mereka dari perbuatan seperti itu. Ad-Dahhak, Qatadah, dan Ibnu Zaid telah mengatakan hal yang semisal.
<b>Firman Allah Swt.:</b>
<i>Sesungguhnya Allah hanya menguji kalian dengan hal itu.</i>
Sa'id ibnu Jubair mengatakan, makna yang dimaksud ialah Allah menguji mereka dengan adanya golongan yang lebih banyak. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa Allah sengaja menguji kalian melalui perintah-Nya yang menganjurkan agar kalian memenuhi janji kalian.
<i>Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepada kalian apa yang dahulu kalian perselisihkan.</i>
Kemudian Allah akan memberikan balasan kepada setiap orang yang beramal sesuai dengan baik buruk amalnya.
Tafsir as-Sa'di
"Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji, dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesu-dah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah menge-tahui apa yang kamu perbuat. Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (per-janjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di Hari Kiamat akan dijelaskanNya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu." (An-Nahl: 91-92).
(91) Dan kandungan ayat ini mencakup seluruh hal yang dijanjikan seorang hamba kepada Rabbnya, berupa berbagai jenis ibadah, nadzar, sumpah yang telah dia tetapkan, jika pelaksanaan-nya merupakan sebuah kebajikan. Kandungan ayat ini juga menca-kup akad yang telah dia langsungkan dengan orang lain, seperti (isi) akad antara dua orang yang menjalin akad perjanjian, dan se-perti janji yang disampaikan oleh seorang hamba kepada orang lain dan ia telah meneguhkannya pada dirinya. Pada semua perka-ra itu, dia wajib memenuhi dan menyempurnakannya bila mampu. Oleh karena itu, Allah melarang pembatalannya. Allah berfirman, ﴾ وَلَا تَنقُضُواْ ٱلۡأَيۡمَٰنَ بَعۡدَ تَوۡكِيدِهَا ﴿ "Dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya," menetapkannya atas Nama Allah تعالى. ﴾ وَقَدۡ جَعَلۡتُمُ ٱللَّهَ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "Sedang kamu telah menjadikan Allah atas kamu," wahai orang-orang yang saling membuat perjanjian-perjanjian ﴾ كَفِيلًاۚ ﴿ "sebagai saksi," maka kalian tidak boleh untuk tidak melangsungkan perkara yang mana Allah kamu jadikan sebagai saksinya. Akibatnya, engkau tidak mengagungkan Allah dan mela-kukan pelecehan terhadapNya. Pihak lain telah ridha dengan sum-pah dan penekanan yang mana kamu jadikan Allah padanya se-bagai saksi. Sebagaimana ia telah mempercayaimu dan berprasangka baik kepadamu, maka, tepatilah apa yang engkau ucapkan dan tegaskan kepadanya. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُ مَا تَفۡعَلُونَ ﴿ "Sesungguhnya Allah me-ngetahui apa yang kamu perbuat," lalu Allah akan membalas setiap pelaku perbuatan atas dasar amalannya sesuai dengan niat dan maksudnya.
(92) ﴾ وَلَا تَكُونُواْ ﴿ "Dan janganlah kamu," saat membatalkan per-janjian-perjanjian, menjadi masuk dalam perumpamaan yang ter-buruk, paling jelek dan benar-benar menunjukkan kebodohan orang yang menjalankannya. Yaitu ﴾ كَٱلَّتِي ﴿ "seperti seorang perempuan," yang memintal (benang) dengan pintalan yang kuat, lalu ketika telah kokoh dan terealisasikan apa yang ia inginkan, maka dia mengurai-kannya dan menjadikannya ﴾ أَنكَٰثٗا ﴿ "bercerai berai kembali." Sudah kepayahan dalam memintal dan kelelahan untuk menguraikannya, namun dia tidak mendapatkan manfaat (dari perbuatannya) selain kegagalan, kepayahan, dan ketololan akalnya serta kepincangan pikiran. Begitu pula orang yang mengurai perjanjian yang telah dia tetapkan. Ia adalah orang yang berbuat zhalim, bodoh, idiot, kurang agama dan tata krama. Firman Allah, ﴾ تَتَّخِذُونَ أَيۡمَٰنَكُمۡ دَخَلَۢا بَيۡنَكُمۡ أَن تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرۡبَىٰ مِنۡ أُمَّةٍۚ ﴿ "Kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain," maksudnya, kondisi demikian ini tidak pantas terjadi pada kalian, yaitu menetapkan sumpah-sumpah yang diteguhkan dan menunggu-nunggu kesempatan, lalu ketika pembuat perjanjian lemah, tidak mampu mengalahkan pihak lain, maka dia memenuhi perjanjian tersebut, bukan karena niatan untuk mengagungkan perjanjian dan sumpah, tetapi untuk melemahkan-nya. Apabila posisinya kuat dan melihat adanya kepentingan dunia-wi dalam pembatalannya, maka dia menggugurkannya, tanpa peduli dengan janji dan sumpahnya kepada Allah. Kejadian-kejadian itu semua terjadi berdasarkan hawa nafsu jiwanya dan lebih mengu-tamakannya daripada keinginan Allah dan norma-norma kemanu-siaan dan moral yang terpuji. Agar kalian menjadi umat yang lebih besar jumlah dan kekuatannya dibandingkan umat lainnya. Ini me-rupakan ujian dan cobaan dari Allah agar [Allah] menguji kalian dengannya melalui cara mendatangkan berbagai sebab kausalitas terjadinya cobaan yang menjadi alat penguji bagi orang yang jujur lagi menepati (janjinya)(dibedakan) dari orang yang jahat lagi ce-laka. ﴾ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ مَا كُنتُمۡ فِيهِ تَخۡتَلِفُونَ ﴿ "Dan sesungguhnya di Hari Kiamat akan dijelaskanNya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu," maka Allah memberi alasan kepada setiap orang dengan amalan-nya, dan menghinakan orang yang melanggar janji.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.
Posting Komentar