Surat An-Nahl Ayat 76
Surat ke-16
An-Nahl
Ayat 76وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا رَّجُلَيْنِ اَحَدُهُمَآ اَبْكَمُ لَا يَقْدِرُ عَلٰى شَيْءٍ وَّهُوَ كَلٌّ عَلٰى مَوْلٰىهُ ۗ اَيْنَمَا يُوَجِّهْهُّ لَا يَأْتِ بِخَيْرٍ ۖهَلْ يَسْتَوِيْ هُوَۙ وَمَنْ يَّأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَهُوَ عَلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ ࣖ
Wa ḍaraballāhu maṡalar rajulaini aḥaduhumā abkamu lā yaqdiru ‘alā syai'iw wa huwa kallun ‘alā maulāh(u), ainamā yuwajjihhu lā ya'ti bikhair(in), hal yastawī huw(a), wa may ya'muru bil-‘adli wa huwa ‘alā ṣirāṭim mustaqīm(in).
Dan Allah membuat (pula) perumpamaan: dua orang lelaki yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatupun dan dia menjadi beban atas penanggungnya, ke mana saja dia disuruh oleh penanggungnya itu, dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikanpun. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada pula di atas jalan yang lurus?
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
_Dan_ selain perumpamaan itu,_ Allah_ juga _membuat perumpamaan_ yang lain, yaitu mengenai _dua orang laki-laki yang seorang_ dari keduanya _bisu_ dan _tidak dapat berbuat sesuatu_ yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain, serta tidak pula dapat memberi maupun menerima informasi. _Dan_ di samping itu, _dia menjadi beban bagi penanggungnya_. _Ke mana saja dia disuruh_ oleh penanggungnya dan apa pun yang diminta olehnya,_ dia sama sekali tidak dapat_ melaksanakannya dan tidak pula dapat _mendatangkan suatu kebaikan_ pun. _Samakah orang_ yang bisu _itu_ _dengan orang yang_ memiliki pikiran sehat, bijaksana dalam ucapan, dapat bertindak baik sesuai keinginannya, tidak menjadi beban bagi orang lain, dapat _menyuruh_ orang lain _berbuat keadilan, dan dia berada di jalan yang lurus_ dengan mematuhi aturan Allah? Tentu tidak sama. Lalu bagaimana mungkin kamu, wahai kaum musyrik, menyamakan berhala yang bisu, tuli, dan tidak berkuasa apa pun dengan Allah yang Maha Melihat, Maha Mendengar, dan Mahakuasa?
Tafsir Ibnu Katsir
Mujahid mengatakan, hal ini pun mengandung makna perumpamaan yang menggambarkan tentang berhala dan Tuhan Yang Mahahak. Dengan kata lain, kalau berhala bisu tidak dapat berbicara dan tidak dapat mengungkapkan kebaikan, tidak dapat melakukan sesuatu pun dan sama sekali tidak mempunyai kemampuan apa pun, maka ia tidak dapat bicara dan tidak dapat berbuat. Selain itu budak tersebut merupakan beban dan tanggungan bagi pemiliknya.
<i>ke mana saja dia disuruh oleh penanggungnya.</i>
Artinya, ke mana saja ia diarahkan dan disuruh oleh penanggungnya.
<i>Dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun.</i>
Yakni segala upayanya tidak pernah berhasil.
<i>Samakah orang itu.</i>
yang memiliki sifat ini,
<i>dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan.</i>
yang ucapannya adalah benar dan perbuatannya tepat (lurus).
<i>...dan dia berada di atas jalan yang lurus?</i>
Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan orang yang bisu adalah seorang budak milik Usman. Demikianlah menurut As-Saddi, Qatadah, dan Ata Al-Khurrasani. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa hal ini adalah perumpamaan tentang orang kafir dan orang mukmin, sama dengan pendapat yang disebutkan di atas.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnus Sabbah Al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu lshaq As-Salihini, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Ibrahim, dari Ikrimah, dari Ya'la ibnu Umayyah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya:
<i>Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatu pun.</i>
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki dari kalangan Quraisy dan hamba sahayanya, yakni firman-Nya:
<i>...seorang hamba sahaya yang dimiliki.</i>, hingga akhir ayat.
Dan sehubungan dengan firman-Nya: Dan Allah membuat (pula) perumpamaan dua orang lelaki yang seorang bisu.
sampai dengan firman-Nya:
<i>Dan dia berada pula pada jalan yang lurus.</i>
Bahwa dia adalah Usman ibnu Affan. Sedangkan mengenai orang yang bisu, yang bila disuruh oleh penanggungnya ke mana saja dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun, dia adalah maula (bekas budak) Usman ibnu Affan. Usman-lah yang memberinya nafkah, menjamin penghidupannya, dan mencukupi kebutuhannya, sedangkan orang yang ditanggungnya itu tidak suka kepada Islam, menolaknya dan melarang Usman bersedekah dan berbuat kebajikan, maka turunlah ayat ini
Tafsir as-Sa'di
"Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberikan rizki kepada mereka sedikit pun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit pun). Maka janganlah kamu meng-adakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. Allah membuat perumpamaan de-ngan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat ber-tindak terhadap sesuatu pun dan seorang yang Kami beri rizki yang baik dari Kami, lalu dia menafkahkan sebagian dari rizki itu secara sembunyi dan secara terang-terangan. Adakah mereka itu sama? Segala puji hanya bagi Allah. Tetapi kebanyakan mereka tidak me-ngetahui. Dan Allah membuat (pula) perumpamaan dua orang le-laki yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatu pun, dan dia menjadi beban atas penanggungnya, ke mana saja ia disuruh oleh penanggungnya itu, niscaya dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada pula di atas jalan yang lurus?" (An-Nahl: 73-76).
(73-74) Allah تعالى memberitahukan tentang kebodohan kaum musyrikin dan kezhaliman mereka, bahwa mereka itu menyembah sesembahan selain Allah, yang mereka daulat sebagai sekutu bagi Allah. Padahal, realitanya, sesembahan-sesembahan tersebut tidak dapat memberikan rizki kepada mereka sedikit pun dari langit dan bumi, tidak sanggup menurunkan hujan dan rizki, tidak menumbuh-kan tanaman apa pun dari tanah, tidak mempunyai (kekuasaan) seukuran biji dzarrah sekalipun di langit maupun di bumi, mereka itu tidak berdaya, sekiranya mau melakukannya. Sesungguhnya, orang yang bukan pemilik (dari) sesuatu, boleh jadi dia mempunyai kekuatan dan kekuasaan untuk menyalurkan manfaat bagi orang yang berhubungan dengan dirinya. Akan tetapi, sesembahan-sesem-bahan itu tidak mempunyai (kekuasaan) dan tidak berkuasa. Inilah karakter sesembahan mereka. Bagaimana bisa mereka menjadikan-nya (sekutu) bersama Allah dan menyerupakannya dengan Pemilik bumi dan langit, yang mana Dia memiliki seluruh kerajaan dan se-mua sanjungan dan segenap kekuatan?
Untuk itu, Allah berfirman, ﴾ فَلَا تَضۡرِبُواْ لِلَّهِ ٱلۡأَمۡثَالَۚ ﴿ "Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah," yang memuat unsur mak-na penyerupaan antara Allah dengan makhlukNya." ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ ﴿ "Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui," kewajiban kita, adalah tidak berkata atas namaNya tanpa ilmu, dan (kewajiban kita) adalah mendengarkan perumpamaan yang telah ditetapkan oleh Allah Yang Maha Mengetahui. Karena itu, Allah menetapkan dua permisalan bagiNya dan obyek yang disembah selainNya.
(75) Pertama, budak yang dimiliki (orang): Yaitu orang yang tidak merdeka, tidak memiliki dirinya sendiri dan juga tidak bisa memiliki hak kepemilikan harta maupun dunia sedikit pun. Kedua, orang yang merdeka lagi mempunyai kekayaan. Ia telah menerima rizki yang baik-baik dari Allah dari berbagai bentuk kekayaan. Orang ini, dermawan, suka berbuat baik, menyumbang secara sem-bunyi-sembunyi dan terang-terangan. Apakah dua orang ini sama? Tidak sama, padahal keduanya adalah makhluk yang tidak menu-tup kemungkinan terjadinya sifat persamaan antara keduanya. Apa-bila dua obyek ini saja tidak sama, lalu bagaimana bisa seorang makhluk yang dimiliki, yang tidak mempunyai kerajaan, kekuasa-an dan kemampuan, bahkan makhluk itu sangat membutuhkan (pertolongan pihak lain) dari segala aspek, disamakan dengan Rabb, Pencipta, Pemilik segenap kerajaan dan Mahakuasa atas segala sesuatu? Karena itu, Allah menyanjung DzatNya dan memegang sendiri keistimewaan pujian dengan segala jenisnya. Allah berfirman, ﴾ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِۚ ﴿ "Segala puji hanya bagi Allah," jadi, seolah-olah dikatakan, "Bila faktanya demikian, mengapa kaum musyrikin menyamakan sesembahan-sesembahan mereka dengan Allah?" Allah berfirman, ﴾ بَلۡ أَكۡثَرُهُمۡ لَا يَعۡلَمُونَ ﴿ "Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui," seki-ranya mereka mengetahui dengan sebenarnya, niscaya mereka tidak akan berani berbuat kesyirikan yang besar.
(76) Perumpamaan kedua; yaitu permisalan ﴾ رَّجُلَيۡنِ أَحَدُهُمَآ أَبۡكَمُ ﴿ "dua orang lelaki yang seorang bisu," tidak dapat mendengar lagi tidak dapat berbicara, ﴾ لَا يَقۡدِرُ عَلَىٰ شَيۡءٖ ﴿ "tidak dapat berbuat sesuatu pun," per-buatan yang sedikit maupun yang banyak ﴾ وَهُوَ كَلٌّ عَلَىٰ مَوۡلَىٰهُ ﴿ "dan dia menjadi beban atas penanggungnya," sang tuan justru melayaninya, ia tidak mampu mengurus diri sendiri, mempunyai kekurangan dalam setiap aspek. Apakah sama orang ini dengan ﴾ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَهُوَ عَلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ ﴿ "orang yang menyuruh berbuat keadilan dan dia berada di jalan yang lurus," ucapan-ucapannya adil dan perbuatan-perbuat-annya lurus. Sebagaimana dua orang ini tidak sama, maka tidak sama pula obyek yang disembah selain Allah, padahal ia tidak mampu berbuat sesuatu untuk memenuhi kemaslahatan-kemaslahat-annya. Kalau bukan karena bantuan dari Allah, niscaya dia tidak bisa melakukan apa pun, tidak bisa menjadi penyetara maupun tandingan bagi Dzat yang tidak berbicara melainkan dengan kebenar-an dan tidak berbuat melainkan perbuatan yang terpuji.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.
Posting Komentar