Surat At-Taubah Ayat 83
Surat ke-9
At-Taubah
Ayat 83فَاِنْ رَّجَعَكَ اللّٰهُ اِلٰى طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوْكَ لِلْخُرُوْجِ فَقُلْ لَّنْ تَخْرُجُوْا مَعِيَ اَبَدًا وَّلَنْ تُقَاتِلُوْا مَعِيَ عَدُوًّاۗ اِنَّكُمْ رَضِيْتُمْ بِالْقُعُوْدِ اَوَّلَ مَرَّةٍۗ فَاقْعُدُوْا مَعَ الْخٰلِفِيْنَ
Fa ir raja‘akallāhu ilā ṭā'ifatim minhum fasta'żanūka lil-khurūji faqul lan takhrujū ma‘iya abadaw wa lan tuqātilū ma‘iya ‘aduwwā(n), innakum raḍītum bil-qu‘ūdi awwala marrah(tin), faq‘udū ma‘al-khālifīn(a).
Maka jika Allah mengembalikanmu kepada suatu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka Katakanlah: "Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang".
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Setelah ayat yang lalu mengungkap kebusukan hati kaum munafik, maka sebagai hukumannya Allah melarang mereka ikut dalam barisan kaum muslimin. _Maka jika Allah mengembalikanmu_, Nabi Muhammad, _kepada suatu golongan dari mereka_, orang-orang munafik yang tidak ikut berperang, _kemudian mereka meminta izin kepadamu untuk_ ikut _keluar_ pergi berperang, _maka katakanlah,_ _"Kamu tidak boleh keluar_ untuk ikut berperang _bersamaku selama-lamanya dan_ juga _tidak boleh_ ikut _memerangi musuh bersamaku_. _Sesungguhnya kamu telah rela_ atau lebih senang untuk _tidak pergi_ berperang _sejak semula. Karena itu duduklah_ atau tinggallah _bersama orang-orang yang tidak ikut_ berperang karena adanya uzur yang dibenarkan, yaitu orang-orang tua, orang yang sedang sakit, kaum perempuan, dan anak kecil."
Tafsir Ibnu Katsir
Alah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya Saw. melalui firman-Nya:
<i>Maka jika Allah mengembalikanmu.</i>
Maksudnya, memulangkanmu dari peperanganmu sekarang ini.
<i>...kepada satu golongan dari mereka.</i>
Qatadah mengatakan, "Menurut riwayat yang sampai kepada kami, jumlah mereka yang tergabung dalam satu golongan itu semuanya ada dua belas orang laki-laki."
<i>...kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang).</i>
bersamamu ke peperangan lainnya.
<i>...maka katakanlah, "Kalian tidak boleh keluar dengan aku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku.</i>
Yakni sebagai sanksi dan hukuman terhadap mereka. Kemudian disebutkan alasan pelarangan ini oleh firman selanjutnya:
<i>Sesungguhnya kalian telah rela tidak pergi berperang yang pertama.</i>
Ayat ini sama maknanya dengan apa yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya pada ayat yang lain, yaitu:
Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur'an) pada permulaannya (Al An’am : 110) hingga akhir ayat
Karena sesungguhnya balasan perbuatan yang buruk adalah buruk lagi sesudahnya, sebagaimana balasan perbuatan yang baik adalah baik pula sesudahnya. Sama pula pengertiannya dengan firman Allah Swt. yang menyebutkan tentang umrah Hudaibiyyah, yaitu:
Orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata apabila kalian berangkat untuk mengambil barang rampasan. (Al Fath:15), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah Swt.:
<i>Karena itu. duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.</i>
Ibnu Abbas mengatakan yang dimaksud dengan al-khalifin ialah kaum lelaki yang tetap tinggal di tempatnya, tidak ikut berperang.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
<i>Karena itu, duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.</i> Menurutnya, makna yang dimaksud ialah bersama-sama kaum wanita.
Tetapi Ibnu Jarir memberikan komentarnya bahwa apa yang dikatakan oleh Qatadah ini kurang lurus, karena jamak wanita tidak dapat dibentuk dengan huruf ya dan nun. Sekiranya yang dimaksudkan adalah kaum wanita, niscaya akan disebutkan menjadi al-khawalif atau al-khalifat, yakni duduklah kalian bersama-sama kaum wanita yang tidak ikut perang. Ibnu Jarir men-tarjih-kan pendapat Ibnu Abbas r.a.
Tafsir as-Sa'di
"Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata, 'Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.' Katakanlah, 'Api Neraka Jaha-nam itu lebih sangat panas(nya),' jikalau mereka mengetahui. Maka hendaklah mereka sedikit tertawa dan banyak menangis, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan. Maka jika Allah mengembalikanmu kepada satu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka katakanlah, 'Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lama-nya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang'." (At-Taubah: 81-83).
(81) Allah تعالى berfirman menjelaskan kekurangajaran orang-orang munafik dengan tidak berangkat berjihad dan tidak adanya perhatian mereka dalam hal itu, yang menunjukkan tidak adanya iman pada mereka dan bahwa mereka memilih kekufuran di atas keimanan. ﴾ فَرِحَ ٱلۡمُخَلَّفُونَ بِمَقۡعَدِهِمۡ خِلَٰفَ رَسُولِ ٱللَّهِ ﴿ "Orang-orang yang di-tinggalkan (tidak ikut berperang) itu merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah." Ini tidak sekedar tidak mau berang-kat perang, akan tetapi ia lebih dari itu, tidak berangkat berperang ini adalah haram hukumnya, dan lebih dari itu ia menunjukkan kerelaan dengan perbuatan dosa dan membanggakannya.﴾ وَكَرِهُوٓاْ أَن يُجَٰهِدُواْ بِأَمۡوَٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ﴿ "Dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah." Lain halnya dengan orang-orang yang beriman, yang jika tidak bisa ikut berperang –meski dengan alasan yang benar– mereka pasti bersedih dan menyesali dengan kesedihan dan penyesalan yang dalam, orang-orang Mukmin me-nyukai berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka, karena hati mereka yang diselimuti oleh keimanan dan mereka berharap karunia Allah, kebaikan, nikmat, dan rizkiNya.
﴾ وَقَالُواْ ﴿ "Dan mereka berkata", yakni orang-orang munafik,﴾ لَا تَنفِرُواْ فِي ٱلۡحَرِّۗ ﴿ "Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini." Yakni mereka berkata bahwa berangkat berjihad adalah kesulitan atas kami karena terik matahari, mereka mendahulukan istirahat yang pendek yang pasti habis daripada istirahat yang abadi lagi sempurna, mereka lebih takut panas yang bisa dilindungi oleh naungan dan lenyap oleh pagi dan petang hari daripada panas yang panasnya tidak terukur yaitu neraka yang menyala-nyala. Oleh ka-rena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ قُلۡ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرّٗاۚ لَّوۡ كَانُواْ يَفۡقَهُونَ ﴿ "Katakanlah, 'Api Neraka Jahanam itu lebih sangat panas(nya),' jikalau mereka menge-tahui."
(82) Manakala mereka lebih mendahulukan yang fana dari-pada yang kekal, manakala mereka lari dari kesulitan yang ringan yang berujung kepada kesulitan yang berat yang tak berujung, maka Allah تعالى berfirman, ﴾ فَلۡيَضۡحَكُواْ قَلِيلٗا وَلۡيَبۡكُواْ كَثِيرٗا ﴿ "Maka hendaklah mereka se-dikit tertawa dan banyak menangis." Yakni silahkan mereka bersuka cita di dunia yang pasti fana ini, berbahagia dengan kenikmatannya, dan bermain dengan permainannya, karena mereka akan menangis panjang di azab yang pedih ﴾ جَزَآءَۢ بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ ﴿ "sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan", berupa kekufuran, kemunafikan, dan ketidaktundukan kepada perintah Allah, Rabb mereka.
(83) ﴾ فَإِن رَّجَعَكَ ٱللَّهُ إِلَىٰ طَآئِفَةٖ مِّنۡهُمۡ ﴿ "Maka jika Allah mengembalikan-mu kepada satu golongan dari mereka", yaitu orang-orang yang tidak berjihad tanpa alasan dan tidak menyesalinya, ﴾ فَٱسۡتَـٔۡذَنُوكَ لِلۡخُرُوجِ ﴿ "ke-mudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang)", untuk perang yang lain yang mungkin lebih mudah, ﴾ فَقُل ﴿ "maka katakanlah", kepada mereka sebagai hukuman,﴾ لَّن تَخۡرُجُواْ مَعِيَ أَبَدٗا وَلَن تُقَٰتِلُواْ مَعِيَ عَدُوًّاۖ ﴿ "kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku," karena Allah akan mencukup-kanku darimu. ﴾ إِنَّكُمۡ رَضِيتُم بِٱلۡقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٖ فَٱقۡعُدُواْ مَعَ ٱلۡخَٰلِفِينَ ﴿ "Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah (tinggallah) bersama orang-orang yang tidak ikut berperang." Ini seperti yang difirmankan Allah تعالى,
﴾ وَنُقَلِّبُ أَفۡـِٔدَتَهُمۡ وَأَبۡصَٰرَهُمۡ كَمَا لَمۡ يُؤۡمِنُواْ بِهِۦٓ أَوَّلَ مَرَّةٖ ﴿
"Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan me-reka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (al-Qur`an) pada permulaannya." (Al-An'am: 110).
Orang yang bermalas-malasan yang tidak melakukan apa yang diperintahkan, pada saat kesempatan itu terbuka, dia tidak akan diberi taufik kepadanya dan pada kesempatan berikutnya dia akan dihalangi darinya, ini sekaligus sebagai hukuman ta'zir bagi mere-ka, karena jika terbukti di kalangan kaum Muslimin bahwa mereka itu termasuk orang-orang yang dicekal untuk berangkat berjihad karena kedurhakaan mereka, maka hal itu merupakan tamparan, aib dan celaan bagi mereka, dan agar tidak ada seorang pun yang melakukan seperti yang mereka lakukan.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.
Posting Komentar