Surat At-Taubah Ayat 80
Surat ke-9
At-Taubah
Ayat 80اِسْتَغْفِرْ لَهُمْ اَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْۗ اِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً فَلَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَهُمْ ۗذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ ࣖ
Istagfir lahum au lā tastagfir lahum, in tastagfir lahum sab‘īna marratan falay yagfirallāhu lahum, żālika bi'annahum kafarū billāhi wa rasūlih(ī), wallāhu lā yahdil-qaumal-fāsiqīn(a).
Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Kemudian ditegaskan bahwa orang-orang munafik itu hukumnya sama dengan orang-orang kafir, yakni tidak berhak memperoleh ampunan. Karena itu, diingatkan kepada beliau bahwa _engkau,_ wahai Nabi Muhammad, _memohonkan ampunan bagi mereka atau tidak memohonkan ampunan bagi mereka_ adalah sama saja. Ketetapan Allah telah terjadi bagi mereka, _walaupun engkau memohonkan ampunan bagi mereka tujuh puluh kali_, bahkan tak terhitung jumlahnya, _Allah_ tetap _tidak akan memberi ampunan kepada mereka. Yang demikian itu karena mereka ingkar_, kafir, _kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk_ dan bimbingan _kepada orang-orang yang fasik_, yaitu mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah.
Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. menceritakan kepada Nabi-Nya bahwa orang-orang munafik itu bukanlah orang-orang yang layak dimohonkan ampunan bagi mereka. Sekalipun Nabi Saw. memohonkan ampun bagi mereka sebanyak tujuh puluh kali, Allah tetap tidak akan mengampuni mereka.
Menurut suatu pendapat, kata 'tujuh puluh kali' dalam ayat ini hanya disebutkan sebagai batas maksimal Dari bilangan istigfar buat mereka, karena sesungguhnya dalam percakapan orang-orang Arab bilangan tujuh puluh disebutkan untuk menunjukkan pengertian mubalagah dan bukan sebagai batasan, tidak pula bilangan yang lebih dari tujuh puluh memberikan pengertian yang sebaliknya.
Menurut pendapat lainnya lagi, sebenarnya bilangan tujuh puluh ini mempunyai pengertian sesuai dengan bilangannya. Seperti apa yang disebutkan di dalam riwayat Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Ketika ayat ini diturunkan, aku mendengar Tuhanku memberikan, kemurahan kepadaku sehubungan dengan mereka. Maka demi Allah, aku benar-benar akan memohonkan ampun bagi mereka lebih dari tujuh puluh kali. mudah-mudahan Allah memberikan ampunanNya bagi mereka. Maka Allah berfirman karena kemurkaan-Nya yang sangat terhadap mereka:
<i>Kamu mohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja).</i>, hingga akhir ayat.
Asy-Sya'bi mengatakan bahwa ketika Abdullah ibnu Ubay sakit keras, maka anaknya datang menghadap Nabi Saw. dan berkata, "Sesungguhnya ayahku sedang menjelang kematiannya, maka aku sangat menginginkan bila engkau menghadiri dan menyalatkannya." Nabi Saw. bertanya kepadanya, "Siapakah namamu?" Ia menjawab, "Al-Hubab ibnu Abdullah." Nabi Saw. bersabda, "Tidak, engkau adalah Abdullah ibnu Abdullah. Sesungguhnya Al-Hubab adalah nama setan." Maka Rasulullah Saw. berangkat bersamanya hingga menghadiri jenazah ayahnya, lalu Nabi Saw. memakaikan baju gamisnya yang sudah tua kepada jenazah itu dan ikut menyalatkannya. Ketika ditanyakan kepada Nabi Saw., "Apakah engkau menyalatkannya?" Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah telah berfirman, "Kamu mohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali.” Dan sungguh aku akan memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali. tujuh puluh kali, dan tujuh puluh kali.
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Urwah ibnuz Zubair, Mujahid, dan Qatadah ibnu Di'amah. Ibnu Jarir telah meriwayatkannya berikut semua sanadnya.
Tafsir as-Sa'di
"(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang Mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekah-kan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih. Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (ada-lah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi am-pun kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik." (At-Taubah: 79-80).
(79) Ini juga termasuk keburukan orang-orang munafik, me-reka –semoga Allah menimpakan keburukan kepada mereka– tidak membiarkan perkara apa pun dalam Islam dan kaum Muslimin yang mungkin mereka bicarakan, kecuali mereka membicarakan-nya dan mencelanya dengan landasan kezhaliman dan kedengkian. Ketika Allah dan RasulNya mengajak bersedekah, kaum Muslimin bersegera melakukannya. Mereka memberikan hartanya masing-masing sesuai dengan kemampuannya. Ada yang memberi banyak, ada pula yang sedikit. Maka orang-orang munafik itu mencela orang Mukmin yang bersedekah banyak dengan mengatakan bahwa mak-sudnya adalah riya dan sum'ah. Sementara kepada yang bersede-kah sedikit mereka mengatakan bahwa Allah tidak memerlukan sedekah ini, maka Allah menurunkan FirmanNya,﴾ ٱلَّذِينَ يَلۡمِزُونَ ٱلۡمُطَّوِّعِينَ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ فِي ٱلصَّدَقَٰتِ ﴿ "(orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang Mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela." Orang-orang munafik berkata, mereka adalah orang-orang yang pamer, maksud mereka bersedekah adalah riya dan kesom-bongan. (وَ) "Dan" mencela, ﴾ ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهۡدَهُمۡ ﴿ orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya", sehingga mereka bersedekah dengan apa yang mampu mereka berikan, maka orang-orang munafik itu berkata, "Allah tidak mem-butuhkan sedekahnya." ﴾ فَيَسۡخَرُونَ مِنۡهُمۡ ﴿ "Maka orang-orang munafik itu menghina mereka." Maka Allah membalas mereka dengan hal yang sama, yaitu dengan menghina mereka. ﴾ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿ "Dan untuk me-reka azab yang pedih." Karena sesungguhnya mereka mengumpulkan dalam ucapan mereka banyak larangan:
Di antaranya adalah, memata-matai kehidupan kaum Mus-limin untuk memperoleh peluang memperolok-olok mereka. Allah تعالى berfirman,
﴾ إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلۡفَٰحِشَةُ فِي ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ ﴿
"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih." (An-Nur: 19).
Di antaranya, celaan mereka terhadap orang-orang yang ber-iman hanya karena mereka beriman, hal itu dilandasi oleh keku-furan kepada Allah dan kebencian kepada Islam.
Di antaranya, bahwa mencela adalah haram, bahkan dalam perkara dunia ia termasuk dosa besar, adapun dalam perkara ke-taatan, maka ia lebih buruk lagi.
Di antaranya, bahwa barangsiapa yang menaati Allah dan melakukan salah satu kebaikan dengan sukarela, semestinya dia dibantu dan disemangati, sementara orang-orang munafik itu ber-maksud menggembosi mereka dengan celaan tersebut.
Di antaranya juga, bahwa pernyataan mereka bahwa orang yang berinfak banyak adalah orang-orang yang riya adalah kesa-lahan fatal, vonis yang berdasar kepada ketidaktahuan dan hanya dugaan semata. Adakah keburukan yang lebih besar dari ini?
Di antaranya juga, ucapan mereka kepada orang yang bersede-kah sedikit, bahwa Allah tidak memerlukan sedekah ini. Ini adalah ucapan yang tujuannya adalah kebatilan, karena pada hakikatnya Allah memang tidak memerlukan sedekah seseorang, yang sedikit maupun yang banyak, bahkan Dia tidak memerlukan penduduk langit dan bumi, akan tetapi Allah تعالى memerintahkan hamba-ham-baNya kepada apa yang mereka sendiri butuhkan, meskipun Allah tidak memerlukan, akan tetapi merekalah yang memerlukan,
﴾ فَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ 7 ﴿
"Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, nis-caya dia akan melihat (balasan)nya." (Az-Zalzalah: 7).
Ucapan ini jelas sekali mengandung penggembosan dari ber-buat baik. Oleh karena itu balasan mereka adalah Allah menghina-kan mereka dan ﴾ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿ "untuk mereka azab yang pedih."
(80) ﴾ ٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ أَوۡ لَا تَسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ إِن تَسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ سَبۡعِينَ مَرَّةٗ ﴿ "Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (ada-lah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali", ini menunjukkan pernyataan berlebihan, jika tidak demi-kian, maka sebenarnya ia tidak memiliki arti, ﴾ فَلَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَهُمۡۚ ﴿ "namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka." Sebagaimana Allah berfirman di ayat yang lain,
﴾ سَوَآءٌ عَلَيۡهِمۡ أَسۡتَغۡفَرۡتَ لَهُمۡ أَمۡ لَمۡ تَسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ لَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَهُمۡۚ ﴿
"Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka." (Al-Munafiqun: 6).
Kemudian Allah menyebutkan sebab yang menghalangi me-reka diampuni. Dia berfirman, ﴾ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ كَفَرُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۗ ﴿ "Yang demi-kian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya." Istighfar dan amal tidak berguna bagi orang kafir selama dia kafir. ﴾ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡفَٰسِقِينَ ﴿ "Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik." Orang-orang yang kefasikan telah menjadi sifat mereka, di mana mereka tidak memilih apa pun selainnya dan tidak mau mencari gantinya, kebenaran yang jelas telah datang kepada mereka namun mereka tolak, maka Allah تعالى menghukum mereka dengan tidak memberi taufik kepada mereka sesudah itu.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.
Posting Komentar