Surat At-Taubah Ayat 120
Surat ke-9
At-Taubah
Ayat 120مَا كَانَ لِاَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِّنَ الْاَعْرَابِ اَنْ يَّتَخَلَّفُوْا عَنْ رَّسُوْلِ اللّٰهِ وَلَا يَرْغَبُوْا بِاَنْفُسِهِمْ عَنْ نَّفْسِهٖۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ لَا يُصِيْبُهُمْ ظَمَاٌ وَّلَا نَصَبٌ وَّلَا مَخْمَصَةٌ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَطَـُٔوْنَ مَوْطِئًا يَّغِيْظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُوْنَ مِنْ عَدُوٍّ نَّيْلًا اِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهٖ عَمَلٌ صَالِحٌۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُضِيْعُ اَجْرَ الْمُحْسِنِيْنَ
Mā kāna li'ahlil-madīnati wa man ḥaulahum minal-a‘rābi ay yatakhallafū ‘ar rasūlillāhi wa lā yargabū bi'anfusihim ‘an nafsih(ī), żālika bi'annahum lā yuṣībuhum ẓama'uw wa lā naṣabuw wa lā makhmaṣatun fī sabīlillāhi wa lā yaṭa'ūna mauṭi'ay yagīẓul-kuffāra wa lā yanālūna min ‘aduwwin nailan illā kutiba lahum bihī ‘amalun ṣāliḥ(un), innallāha lā yuḍī‘u ajral-muḥsinīn(a).
Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik,
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Ayat ini berisi kecaman terhadap orang-orang yang tidak ikut berperang dan memilih bersenang-senang di rumah mereka. _Tidak pantas bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka_, yaitu di sekitar kota Madinah, _tidak turut menyertai Rasulullah_ pergi berperang, _dan tidak pantas_ pula _bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada_ mencintai_ diri Rasul. Yang demikian itu_ tidak wajar, _karena mereka tidak ditimpa kehausan_ karena panas terik dan sulitnya mendapatkan air, tidak _kepayahan dan kelaparan_ karena terbatasnya makanan ketika berjuang _di jalan Allah, dan tidak_ pula _menginjak_ atau menduduki _suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir_ lantaran keberanian dalam menegakkan kalimat Allah, _dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh_, yakni menyebabkan musuh terluka atau terbunuh, _kecuali_ semua _itu akan dituliskan_ oleh malaikat _bagi mereka sebagai suatu amal kebajikan_ yang layak mendapatkan pahala dari Allah. _Sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik._
Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. mencela orang-orang dari kalangan penduduk Madinah dan sekitarnya —yang terdiri atas orang-orang Arab Badui— yang tidak ikut perang bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk. Mereka dicela pula karena lebih mementingkan diri mereka sendiri daripada membantu perjuangan Rasulullah Saw. dengan alasan masyaqqat yang akan dialaminya. Maka sesungguhnya pahala mereka dikurangi dari diri mereka, sebab:
<i>...mereka tidak ditimpa kehausan.</i>
Kata zama-un artinya 'atasyun, yakni kehausan.
<i>...dan tidak pula kepayahan.</i>
Yakni kelelahan dan kepayahan.
<i>...dan tidak pula kelaparan.</i>
Makhmasah artinya maja'ah, yakni kelaparan.
<i>...dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir. </i>
Artinya, tidaklah mereka menginjak suatu tempat yang membuat hati musuh mereka gentar.
<i>...dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh.</i>
Yaitu beroleh kemenangan dan keberhasilan mengalahkan musuh di tempat itu.
<i>...melainkan dituliskan bagi mereka.</i>
berkat amal perbuatan mereka yang pada kenyataannya di luar kemampuan mereka. Tetapi dari perbuatan mereka itu timbul amal-amal saleh dan pahala yang berlimpah.
<i>Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.</i>
Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan oleh firman-Nya:
tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik. (Al Kahfi:30)
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir.
Posting Komentar