Surat At-Taubah Ayat 12
Surat ke-9
At-Taubah
Ayat 12وَاِنْ نَّكَثُوْٓا اَيْمَانَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ فَقَاتِلُوْٓا اَىِٕمَّةَ الْكُفْرِۙ اِنَّهُمْ لَآ اَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُوْنَ
Wa in nakaṡū aimānahum mim ba‘di ‘ahdihim wa ṭa‘anū fī dīnikum fa qātilū a'immatal-kufr(i), innahum lā aimāna lahum la‘allahum yantahūn(a).
Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Jika pilihan bertobat ternyata tidak mereka hiraukan dan mereka tetap menunjukkan sikap permusuhan kepada umat Islam, maka ayat ini memberikan pilihan lain, yaitu berperang. _Dan jika mereka melanggar sumpah setelah ada perjanjian_ dengan kamu, _dan mencerca agamamu_, baik melalui sikap maupun ucapan, _maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya_, sehingga menjadi sangat wajar jika perjanjian dengan mereka tidak dilanjutkan. Kalaulah mereka terus mengganggu, maka perangilah _mudah-mudahan mereka berhenti_ mengganggu dan menganiaya siapa pun.
Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. berfirman bahwa jika orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian gencatan senjata dalam masa tertentu merusak perjanjiannya.
<i>...dan mereka mencerca agama kalian.</i>
Yakni mereka mencela dan mengecam agama Islam. Berdasarkan ayat inilah ditetapkan hukuman mati terhadap orang yang mencaci Rasulullah Saw., mencerca agama Islam, mendiskreditkannya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
<i>...maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, supaya mereka berhenti.</i>
Maksudnya agar mereka sadar akan kekufuran, keingkaran, dan kesesatannya, lalu menghentikannya.
Qatadah dan lain-lainnya mengatakan, yang dimaksud dengan Aimmatal kufri atau 'para pemimpin orang-orang kafir' ialah seperti Abu Jahal. Atabah, Syaibah, Umayyah ibnu Khalaf, serta sejumlah pemuka Quraisy lainnya.
Disebutkan dari Mus'ab ibnu Sa'd ibnu Abu Waqqas, bahwa Sa'd ibnu Abu Waqqas bersua dengan seorang lelaki dari kalangan Khawarij. Maka orang Khawarij itu berkata, ""orang ini termasuk aimatul kufri." Sa'd menjawab, "Kamu dusta, bahkan aku telah memerangi aimmatal kufri." Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Wahb, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa jenis orang yang disebutkan di dalam ayat ini, sesudahnya tidak diperangi lagi. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Ali ibnu Abu Talib r.a.
Tetapi pendapat yang sahih ialah yang mengatakan bahwa makna ayat ini umum, sekalipun penyebab turunnya berkaitan dengan orang-orang musyrik dari kalangan Quraisy. Untuk itu, makna ayat ini mencakup orang-orang kafir Quraisy dan lain-lainnya.
Al-Walid ibnu Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr, dari Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir. bahwa ketika ia di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, Khalifah Abu Bakar mengirimkan pasukannya ke negeri Syam dan berpesan kepada pasukannya, "Sesungguhnya kalian akan menjumpai suatu kaum yang kepalanya berlubang. Maka pukullah dengan pedang tempat bercokolnya setan pada mereka. Demi Allah, sesungguhnya membunuh seseorang dari mereka lebih aku sukai daripada membunuh tujuh puluh orang dari kalangan selain mereka. Demikian itu karena Allah Swt. berfirman:
<i>...maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir.</i>
Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir.
Posting Komentar