Surat Al-Ma'idah Ayat 42
Surat ke-5
Al-Ma'idah
Ayat 42سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ فَاِنْ جَاۤءُوْكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ اَوْ اَعْرِضْ عَنْهُمْ ۚوَاِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَّضُرُّوْكَ شَيْـًٔا ۗ وَاِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Sammā‘ūna lil-każibi akkālūna lis-suḥt(i), fa in jā'ūka faḥkum bainahum au a‘riḍ ‘anhum, wa in tu‘riḍ ‘anhum falay yaḍurrūka syai'ā(n), wa in ḥakamta faḥkum bainahum bil-qisṭ(i), innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn(a).
Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Ayat ini sekali lagi menjelaskan sifat buruk orang Yahudi, yaitu bahwa _mereka sangat suka mendengar berita bohong_, terutama yang berkaitan dengan pribadi Nabi Muhammad, _banyak memakan_ makanan_ yang haram_, seperti menerima suap, makan riba, dan lainnya. _Jika mereka_, orang Yahudi, _datang kepadamu_, wahai Nabi Muhammad, untuk meminta putusan, _maka berilah putusan di antara mereka_ sesuai dengan yang ditetapkan dalam Kitab Taurat _atau berpalinglah dari mereka,_ karena sebenarnya tidak ada manfaat sedikit pun, _dan jika engkau berpaling dari mereka_ dengan tidak melayani permintaan yang tidak akan mereka lakukan,_ maka mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Tetapi jika engkau memutuskan_ perkara mereka,_ maka putuskanlah dengan adil_ sesuai dengan hukum yang terdapat dalam Taurat. Ketahuilah bahwa_ sesungguhnya Allah_ sangat _menyukai orang-orang yang adil_ dalam memutuskan perkara.
Tafsir Ibnu Katsir
<b>Firman Allah Swt.,</b>
<i>Barang siapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatu pun (yang datang) dari Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak menyucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat, mereka beroleh siksaan yang besar. Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong.</i>
Yaitu kebatilan.
<i>banyak memakan yang haram.</i>
Yakni suka memakan hal yang haram, yaitu suap, seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Mas'ud dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dalam takwil ayat ini. Dengan kata lain, orang yang bersifat demikian mana mungkin hatinya dibersihkan oleh Allah, dan mana mungkin diperkenankan baginya.
Kemudian Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
<i>Jika mereka datang kepadamu.</i>
Yaitu mereka datang kepadamu untuk meminta putusan hukum.
<i>maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka atau berpalinglah dari mereka, jika kamu berpaling dari mereka, maka mereka tidak akan memberi mudarat kepadamu sedikit pun.</i>
Yakni jangan menjadi beban bagimu jika kamu tidak mau memutuskan perkara di antara sesama mereka, karena sesungguhnya mereka bertujuan dalam permintaan keputusan mereka kepadamu hanya semata-mata untuk mencapai kesesuaian pendapat dengan hawa nafsu mereka, dan bukan karena ingin mencari hakikat kebenaran.
Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, Zaid ibnu Aslam, Ata Al-Khurrasani, dan Al-Hasan serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa ayat di atas di-mansukh oleh firman-Nya:
<i>...dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.</i>
<b>Firman Allah Swt.:</b>
<i>Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil.</i>
Yakni dengan hak dan adil, sekalipun mereka adalah orang-orang yang zalim lagi keluar dari jalur keadilan.
<i>...sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.</i>
Kemudian Allah Swt. mengingkari pendapat-pendapat mereka yang rusak dan tujuan mereka yang menyimpang karena mereka meninggalkan apa yang mereka yakini kebenarannya dari kitab yang ada di tangan mereka sendiri. Padahal menurut keyakinan mereka dianjurkan berpegang teguh kepada kitab mereka sendiri untuk selama-lamanya. Tetapi ternyata mereka menyimpang dari hukum kitabnya dan menyeleweng kepada lainnya yang sejak semula menurut keyakinan mereka dianggap batil dan bukan merupakan pegangan mereka.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir.
Posting Komentar