Surat Al-Kahf Ayat 74
Surat ke-18
Al-Kahf
Ayat 74فَانْطَلَقَا ۗحَتّٰٓى اِذَا لَقِيَا غُلٰمًا فَقَتَلَهٗ ۙقَالَ اَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً؈ۢبِغَيْرِ نَفْسٍۗ لَقَدْ جِئْتَ شَيْـًٔا نُّكْرًا ۔
Fanṭalaqā, ḥattā iżā laqiyā gulāman fa qatalah(ū), qāla aqatalta nafsan zakiyyatam bigairi nafs(in), laqad ji'ta syai'an nukrā(n).
Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: "Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar".
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Nabi Khidr memaafkan Nabi Musa, lalu keduanya meninggalkan perahu dengan selamat dan turun ke pantai. _Maka berjalanlah keduanya; hingga ketika keduanya berjumpa dengan seorang anak muda, maka dia_ dengan serta merta _membunuhnya_. Melihat Nabi Khidr membunuh anak muda itu, Nabi Musa tidak dapat menahan keinginannya untuk bertanya. _Dia berkata, "Mengapa engkau bunuh jiwa yang bersih_, yang suci dari kedurhakaan, _bukan karena dia_ melakukan kedurhakaan dengan _membunuh orang lain? Sungguh, engkau telah melakukan sesuatu yang sangat mungkar."_
Tafsir Ibnu Katsir
Dalam firman selanjutnya disebutkan bahwa setelah itu:
<i>Maka berjalanlah keduanya, hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidir membunuhnya.</i>
Dalam penjelasan yang lalu telah disebutkan bahwa anak tersebut sedang bermain-main dengan anak-anak lainnya di salah satu bagian kampung tersebut. Lalu Khidir sengaja menangkap anak itu yang paling tampan dan paling cerah di antara mereka, lalu Khidir membunuhnya. Menurut suatu riwayat, Khidir membunuh anak itu dengan cara mencabut kepalanya. Sedangkan menurut pendapat yang lainnya dengan cara memecahkan kepala si anak itu dengan batu. Dan menurut riwayat yang lainnya lagi dengan cara memuntir kepala si anak. Hanya Allah yang lebih mengetahui kebenarannya.
Ketika Musa melihat dan menyaksikan hal itu, ia mengingkarinya dengan protes yang lebih keras daripada yang pertama. Ia berkata:
<i>Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih.</i>
Yakni Jiwa yang masih kecil dan belum mencapai usia akil balig serta belum melakukan suatu dosa pun, lalu kamu membunuhnya.
<i>...bukan karena dia membunuh orang lain.</i>
Maksudnya, kamu membunuh dengan tanpa alasan.
<i>Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar.</i>
Yakni suatu perbuatan yang jelas mungkarnya.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir.
Posting Komentar