Surat Al-Kahf Ayat 24

Surat ke-18

Al-Kahf

Ayat 24

اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ ۖوَاذْكُرْ رَّبَّكَ اِذَا نَسِيْتَ وَقُلْ عَسٰٓى اَنْ يَّهْدِيَنِ رَبِّيْ لِاَقْرَبَ مِنْ هٰذَا رَشَدًا

Illā ay yasyā'allāh(u), ważkur rabbaka iżā nasīta wa qul ‘asā ay yahdiyani rabbī li'aqraba min hāżā rasyadā(n).

Artinya

kecuali (dengan menyebut): "Insya Allah". Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan katakanlah: "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini".

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

_kecuali_ engkau janjikan hal itu dengan mengatakan _Insya Allah_, yakni jika dikehendaki Allah. _Dan ingatlah kepada Tuhanmu apabila engkau lupa_ mengaitkan janjimu dengan kehendak Allah, begitu engkau ingat, kaitkanlah janjimu itu dengan mengatakan Insya Allah _dan katakanlah_ wahai Nabi Muhammad, "_Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepadaku _untuk menjelaskan sesuatu_ kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini,_ yakni dari kisah penghuni gua dalam memberi petunjuk kepada kenabianku."

Tafsir Ibnu Katsir

<b>Firman Allah Swt.:</b>

<i>Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa.</i>

menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah apabila kamu lupa mengucapkan pengecualian (Insya Allah), maka sebutkanlah pengecualian itu saat kamu ingat kepadanya. Demikianlah menurut Abul Aliyah dan Al-Hasan Al-Basri.

Hasyim telah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan seorang lelaki yang bersum­pah bahwa ia boleh mengucapkan Insya Allah sekalipun dalam jarak satu tahun lamanya, dan ia mengucapkan firman-Nya:

<i>Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa.</i>
Maksudnya, mengucapkan kata Insya Allah itu. Dikatakan kepada Al-A'masy, "Apakah engkau mendengarnya dari Mujahid?" Al-A'masy menjawab bahwa telah menceritakan kepadanya Lais ibnu Abu Sulaim, dan mengatakan bahwa Kisai mempunyai pendapat yang sama dengan ini.

Imam Tabrani telah meriwayatkannya melalui hadis Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy dengan sanad yang sama.

Pada garis besarnya pendapat Ibnu Abbas mengatakan bahwa seseorang masih boleh mengucapkan Insya Allah, sekalipun lamanya satu tahun dari sumpahnya itu. Dengan kata lain, apabila ia bersumpah, lalu berlalu satu tahun dan ia baru teringat bahwa ketika bersumpah ia belum menyebut kalimat Insya Allah, maka hendaklah ia menyebutkannya saat ingat.

Menurut tuntunan sunnah, hendaknya orang yang bersangkutan mengucapkan Insya Allah agar ia beroleh pahala karena mengerjakan anjuran sunah, sekalipun hal ini dilakukannya sesudah sumpahnya dilanggar. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Jarir rahimahullah. Dan ia memberikan ulasan dalam nasnya, bahwa kalimat Insya Allah itu bukan dimaksud untuk menghapus sangsi kifarat sumpah yang dilanggarnya. Apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir ini merupakan takwil yang benar terhadap pendapat Ibnu Abbas.

Ikrimah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

<i>Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa.</i>
Bahwa makna yang dimaksud dengan iza nasita ialah bila kamu marah.

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mu­hammad ibnul Haris Al-Jabali, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, dari Abdul Aziz ibnu Husain, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu, "Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi, kecuali (dengan menyebut), 'Insya Allah'.

<i>Dan ingatlah kepada Tuhan­mu jika kamu lupa.</i>
Yaitu dengan cara menyebut kalimat Insya Allah

Imam Tabrani telah meriwayatkan pula melalui Ibnu Abbas sehu­bungan dengan makna firman-Nya:

<i>Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa.</i>
Maksudnya, jika kamu lupa mengucapkan kalimat Insya Allah, maka sebutkanlah kalimat itu jika kamu ingat. Kemudian Ibnu Abbas r.a. menga­takan bahwa hal ini hanya khusus bagi Rasulullah Saw, tidak diperboleh­kan bagi seorang pun dari kita mengucapkan kalimat istisna (Insya Allah) ini kecuali bila berhubungan langsung dengan sumpahnya (yakni tidak ada jarak pemisah). Imam Tabrani mengatakan bahwa hal ini diriwayat­kan secara munfarid oleh Al-Walid, dari Abdul Aziz ibnul Husain.

Makna ayat mengandung takwil lain, yaitu bahwa melalui ayat ini Allah memberikan petunjuk kepada seseorang yang lupa akan sesuatu dalam pembicaraannya, agar ia mengingat Allah Swt. karena sesungguh­nya lupa itu bersumber dari setan. Seperti yang disebutkan oleh pemuda yang menemani Musa, yang perkataannya disitir oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan. (Al Kahfi:63)

Sedangkan mengingat Allah itu dapat mengusir setan. Apabila setan te­lah pergi, maka lenyaplah lupa itu. Zikrullah atau mengingat Allah adalah penyebab bagi sadarnya ingatan dari keterlupaannya. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:

<i>Dan ingatlah Tuhanmu jika kamu lupa.</i>

<b>Firman Allah Swt.:</b>

<i>...dan katakanlah, "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini."</i>

Artinya, apabila kamu ditanya tentang sesuatu yang tidak kamu ketahui, maka mintalah kepada Allah tentang jawabannya, dan mohonlah kepada-Nya dengan segenap jiwa ragamu agar Dia memberimu taufik ke jalan yang benar dan diberi petunjuk jawabannya. Menurut pendapat yang la­in, menafsirkan ayat dengan tafsiran yang lain daripada ini.

Tafsir as-Sa'di

"Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu, 'Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu
besok pagi, kecuali (de-ngan menyebut), 'Insya Allah'.' Dan ingatlah
kepada Rabbmu jika kamu lupa dan katakanlah, 'Mudah-mudahan Rabbku akan mem-beriku petunjuk
kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini'." (Al-Kahfi: 23-24).
(23) Larangan ini adalah sebagaimana larangan lainnya, sekalipun
penyebabnya khusus dan ditujukan kepada Rasulullah, akan tetapi arah pembicaraannya umum, untuk
semua kalangan mukallaf. Allah melarang seorang hamba mengatakan dalam urusan yang akan datang,
﴾ إِنِّي فَاعِلٞ ذَٰلِكَ ﴿ "Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu," tanpa menggandengkannya dengan kehendak Allah. Demikian itu, karena sikap tersebut memuat sebuah larangan. Yaitu berbicara tentang perkara ghaib yang akan datang, yang mana dia tidak me-ngetahui apakah dia akan mengerjakannya ataukah tidak? Dan apakah akan terjadi atau tidak? Pada ungkapan itu (tanpa mengait-kan dengan kehendak Allah) mengandung pengertian mengembali-kan sebuah perbuatan kepada kehendak seorang hamba belaka, dan sikap demikian ini dilarang lagi diharamkan. Sebab, semua kehendak adalah milik Allah.
﴾ وَمَا تَشَآءُونَ إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُ رَبُّ ٱلۡعَٰلَمِينَ 29 ﴿
"Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila
dikehendaki Allah, Rabb semesta alam." (At-Takwir: 29).
Dan karena pada penyertaan kehendak Allah memuat unsur memuluskan dan memudahkan urusan,
teraihnya berkah serta unsur meminta bantuan dari hamba kepada Rabbnya.

(24) Ketika seorang hamba itu adalah manusia yang pasti mengalami
kelupaan untuk mengingat kehendak Allah, maka Dia memerintahkannya untuk mengecualikannya
setelah itu bila ingat, agar terwujudkan apa yang diinginkan dan tertampik bahaya dari-nya.
Keterangan ini terambil dari keumuman FirmanNya, ﴾ وَٱذۡكُر رَّبَّكَ إِذَا نَسِيتَ ﴿ "Dan ingatlah kepada Rabbmu jika kamu lupa." Perintah mengingat Allah ketika lupa, karena dapat menghilangkan dan mengingatkan seseorang apa yang dia lupakan. Begitu juga, orang alpa lagi lupa (mengingat Allah) diperintahkan supaya menyebut nama Rabbnya agar tidak menjadi orang yang benar-benar lalai.
Tatkala seorang hamba membutuhkan taufik Allah agar dapat meraih kebenaran dan tidak mengalami kesalahan dalam perkataan dan perbuatannya, maka Allah memerintahkannya agar mengucap-kan, ﴾
عَسَىٰٓ أَن يَهۡدِيَنِ رَبِّي لِأَقۡرَبَ مِنۡ هَٰذَا رَشَدٗا ﴿ "Mudah-mudahan Rabbku akan
mem-beriku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini." Allah memerintahkannya
agar berdoa dan mengharapNya serta percaya kepada Allah bahwa Dia akan menunjukkan kepadanya
jalan paling pintas yang mengantarkan kepada kebenaran. Seharusnya seorang hamba keadaannya
seperti ini, lalu dia mencurahkan segenap ke-sungguhannya dan mengerahkan kemampuannya dalam
mencari petunjuk dan kebenaran supaya dia diberi taufik untuk tujuan itu, dan agar pertolongan
datang dari Rabbnya kepada dirinya dan meluruskan seluruh perkaranya.

Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.

Oleh: Wasatiah

Ilmu adalah obat paling manjur untuk menyembuhkan kebodohan. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.

Posting Komentar

Posting Komentar