Surat Al-Kahf Ayat 107
Surat ke-18
Al-Kahf
Ayat 107اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنّٰتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلًا ۙ
Innal-lażīna āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti kānat lahum jannātul-firdausi nuzulā(n).
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal,
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
_Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan_ membuktikan iman mereka dengan _mengerjakan kebajikan_ yang disertai niat untuk mendapat rida Allah, maka _untuk mereka_ telah _disediakan surga Firdaus_ yang penuh kenikmatan_ sebagai_ ganjaran dan _tempat tinggal_ bagi mereka.
Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. menceritakan tentang hamba-hamba-Nya yang berbahagia. Mereka adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta membenarkan para rasul tentang apa yang disampaikan oleh mereka. Orang-orang yang demikian itu mendapat surga Firdaus.
Mujahid mengatakan bahwa surga Firdaus artinya taman menurut bahasa Romawi. Ka'b, As-Saddi, dan Ad-Dahhak mengatakan bahwa surga Firdaus adalah taman yang padanya terdapat pohon-pohon anggur. Abu Umamah mengatakan bahwa Firdaus adalah bagian tengahnya surga. Qatadah mengatakan bahwa Firdaus adalah puncak surga, letaknya paling tengah dan paling utama.
Sehubungan dengan hal ini ada sebuah hadis marfu' yang diriwayatkan melalui Sa'id ibnu Jubair dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari Samurah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Firdaus adalah bagian puncak surga, letaknya paling di tengah dan paling indah.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ismail ibnu Muslim dari Al-Hasan, dari Samurah secara marfu'.
Qatadah telah meriwayatkan hal yang semisal melalui Anas ibnu Malik secara marfu' dengan teks yang sama. Semuanya diriwayatkan oleh Ibnu Jarir rahimahullah.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan:
Apabila kalian meminta kepada Allah, mintalah kepada-Nya surga Firdaus, karena sesungguhnya Firdaus adalah bagian tengah surga yang darinya berhulu semua sungai surga.
<b>Firman Allah Swt.:</b>
<i>...menjadi tempat tinggal.</i>
Yakni sebagai tempat perjamuannya dan peristirahatannya.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir.
Posting Komentar