Surat Al-Hajj Ayat 30
Surat ke-22
Al-Hajj
Ayat 30ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ حُرُمٰتِ اللّٰهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ عِنْدَ رَبِّهٖۗ وَاُحِلَّتْ لَكُمُ الْاَنْعَامُ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْاَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوْا قَوْلَ الزُّوْرِ ۙ
Żālika wa may yu‘aẓẓim ḥurumātillāhi fa huwa khairul lahū ‘inda rabbih(ī), wa uḥillat lakumul-an‘āmu illā mā yutlā ‘alaikum fajtanibur-rijsa minal-auṡāni wajtanibū qaulaz-zūr(i).
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Demikianlah perintah Allah kepada kaum muslim untuk melak-sanakan ibadah haji. Dan Barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah dengan melaksanakan rangkaian manasik haji dan menjauhi semua larangan ketika berihram, baik ihram untuk haji maupun umrah, maka sikap yang demikian itu lebih baik baginya, tamu Allah, di sisi Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan ternak, baik ketika menunaikan ibadah haji maupun tidak sedang berhaji, kecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya di dalam Al-Qur’an dan Sunah. Maka, jauhilah olehmu, wahai orang-orang beriman, penyembahan berhala-berhala yang najis itu karena tidak sesuai dengan kesucian dan kemurnian tauhid yang diajarkan para nabi dan rasul; dan jauhilah perkataan dusta, baik ketika berihram untuk haji atau umrah, lebih-lebih ketika sudah menyandang predikat haji.
Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. berfirman, "Itulah apa yang Kami perintahkan (kepada kamu sekalian) berupa amal-amal ketaatan dalam menunaikan manasik dan pahala yang berlimpah yang telah dijanjikan-Nya bagi para pelakunya."
<i>Dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah.</i>
Yakni barang siapa yang menjauhi perbuatan-perbuatan durhaka dan apa-apa yang diharamkan oleh Allah yang bila dilanggar pelakunya berarti melakukan suatu dosa besar.
<i>maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya.</i>
Maka baginya kebaikan yang banyak dan pahala yang berlimpah berkat memelihara dirinya dari hal-hal tersebut. Sebagaimana mengerjakan amal ketaatan, pelakunya dapat pahala yang banyak dan balasan yang berlimpah, demikian pula halnya meninggalkan hal-hal yang diharamkan dan menjauhi apa-apa yang dilarang oleh Allah Swt.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Mujahid pernah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
<i>Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah.</i>
Bahwa yang dimaksud dengan hurumat ini ialah hal-hal yang terhormat di sisi Allah (lain dengan pendapat di atas yang mengartikannya sebagai hal-hal yang diharamkan Allah, pent), yaitu kesucian tanah Mekah, ibadah haji, ibadah umrah, dan semua yang dilarang oleh Allah, berupa perbuatan-perbuatan maksiat (durhaka) terhadap-Nya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Zaid.
<b>Firman Allah Swt.:</b>
<i>Dan telah dihalalkan bagi kalian semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepada kalian keharamannya.</i>
Yakni Kami halalkan bagi kalian semua binatang ternak, dan Allah sekali-kali tidak pernah menyariatkan adanya bahirah, saibah, wasilah, dan ham.
<b>Firman Allah Swt.:</b>
<i>kecuali yang diterangkan kepada kalian keharamannya.</i>
misalnya haramnya bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan yang disembelih bukan karena Allah, hewan ternak yang mati tercekik, dan lain sebagainya yang diharamkan. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, yang menurutnya bersumber dari Qatadah.
<b>Firman Allah Swt.:</b>
<i>maka jauhilah berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.</i>
Huruf min dalam ayat ini bermakna bayaniyah (keterangan) untuk menjelaskan jenis-jenisnya, yakni jauhilah hal yang najis itu, maksudnya berhala-berhala itu. Mempersekutukan Tuhan sering disebutkan berbarengan dengan perkataan dusta, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Katakanlah, "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui.” (Al A'raf:33)
Termasuk ke dalam pengertian perkataan dusta ialah kesaksian palsu. Di dalam kitab Sahihain telah disebutkan melalui Abu Bakrah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"Ingatlah, maukah kalian aku beri tahukan tentang dosa yang paling besar?" Kami (para sahabat) menjawab, "Tentu saja kami mau, wahai Rasulullah.” Rasulullah Saw. bersabda, "Mempersekutukan Allah dan menyakiti kedua orang tua, " pada mulanya beliau bersandar, lalu duduk dan bersabda, "Ingatlah, dan perkataan dusta, ingatlah, dan kesaksian palsu!" Rasulullah Saw. terus mengulang-ulang kalimat terakhir ini, sehingga kami berkata (dalam diri kami) mudah-mudahan beliau segera diam.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Mu'awiyah Al-Fazzari, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Ziyad, dari Fatik ibnu Fudalah, dari Aiman ibnu Kharim yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. berdiri melakukan khotbah. Beliau bersabda: Hai manusia, kesaksian palsu sebanding dengan mempersekutukan Allah! Beliau mengucapkan sabdanya ini sebanyak tiga kali, kemudian membaca firman Allah Swt.:
<i>maka jauhilah oleh kalian berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.</i>
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dari Ahmad ibnu Mani', dari Marwan ibnu Mu'awiyah dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat garib. Sesungguhnya kami mengenalnya hanya melalui hadis Sufyan ibnu Ziyad, sedangkan dia masih diperselisihkan perihal.periwayatannya akan hadis ini. Kami pun tidak mengetahui bahwa Aiman ibnu Kharim pernah mendengar dari Nabi Saw.
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Sufyan Al-Usfuri, dari ayahnya, dari Habib ibnun Nu'man Al-Asadi, dari Kharim ibnu Fatik Al-Asadi yang menceritakan, bahwa Rasulullah Saw. melakukan salat Subuh. Setelah selesai dari salatnya itu beliau berdiri, lalu bersabda: Kesaksian palsu seimbang dengan perbuatan mempersekutukan Allah Swt. Kemudian beliau Saw. membaca firman-Nya:
<i>maka jauhilah oleh kalian berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta, dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia.</i>
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Asim ibnu Abun Nujud, dari Wa-il ibnu Rabi'ah, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa kesaksian palsu seimbang dengan mempersekutukan Allah, kemudian Ibnu Mas'ud membaca ayat ini.
Tafsir as-Sa'di
Pada kitab ini, tafsir ayat ini dibahas menyatu dengan ayat 31. Silakan lihat tafsir di Ayat 31 untuk pembahasan lengkapnya.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.
Posting Komentar