Surat Al-Baqarah Ayat 59
Surat ke-2
Al-Baqarah
Ayat 59فَبَدَّلَ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا قَوْلًا غَيْرَ الَّذِيْ قِيْلَ لَهُمْ فَاَنْزَلْنَا عَلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا رِجْزًا مِّنَ السَّمَاۤءِ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ ࣖ
Fabaddalal-lażīna ẓalamū qaulan gairal-lażī qīla lahum fa anzalnā ‘alal-lażīna ẓalamū rijzam minas-samā'i bimā kānū yafsuqūn(a).
Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu dari langit, karena mereka berbuat fasik.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Setelah mengenyam berbagai kenikmatan itu, ternyata Bani Israil tetap ingkar kepada Allah. Sebagai balasan dari beragam anugerah tersebut, _lalu orang-orang yang zalim_ itu bahkan _mengganti perintah Allah_ yang disyariatkan untuk kebaikan mereka _dengan_ mengerjakan sesuatu _yang_ justru _tidak diperintahkan kepada mereka_. Di antara perbuatan yang mereka lakukan adalah mengganti perintah sujud dengan mengangkat kepala, tunduk sebagai bukti ketaatan dengan pembangkangan, dan rendah hati dengan sikap angkuh serta sombong. _Maka_, akibat dari keingkaran dan kesombongan ini, Allah menegaskan," _Kami_, melalui para malaikat atau bencana, _turunkan malapetaka_ yang merupakan siksa yang amat pedih _dari langit_ yang datangnya tidak terduga _kepada orang-orang yang zalim itu_." Hal yang sedemikian ini _karena mereka_ selalu _berbuat fasik_, yaitu tidak pernah bersyukur dan selalu menyiratkan pembangkangan dan kesombongan.
Tafsir Ibnu Katsir
<b>Firman Allah Swt.:</b>
<i>Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka.</i>
Imam Bukhari meriwayatkan, telah menceritakan kepadanya Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Ibnul Mubarak, dari Ma'mar, dari Hamman ibnu Munabbih, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Dikatakan kepada Bani Israil, "Masukilah pintu gerbangnya sambil sujud. Dan katakanlah, 'Ampunilah dosa-dosa kami.” Ternyata mereka memasukinya dengan mengesot, dan mereka mengganti (ucapannya), lalu mereka mengatakan, "Habbah fi sya'rah" (biji dalam rambut).
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Nasai, dari Muhammad ibnu Ismail ibnu Ibrahim, dari Abdur Rahman dengan lafaz yang sama secara mauquf. Diriwayatkan pula dari Muhammad ibnu Ubaid ibnu Muhammad, dari Ibnul Mubarak sebagian darinya secara musnad, sehubungan dengan firman-Nya, "Hittah." Disebutkan bahwa mereka menggantinya dengan ucapan lain, yaitu habbah (biji-bijian).
Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Hammam ibnu Munabbih, dia pernah mendengar Abu Hurairah r.a. menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah berfirman kepada kaum Bani Israil, "Masukilah pintu gerbangnya sambil sujud dan katakanlah, 'Ampunilah dosa kami," niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahan kalian" (Al Baqarah:58). Maka mereka mengganti perintah itu dan mereka memasukinya dengan mengesot, lalu mereka mengatakan.”Habbah fi sya'rah."
Hadis ini berpredikat sahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dari Ishaq ibnu Nasr, dan oleh Imam Muslim, dari Muhammad ibnu Rafi', dan oleh Imam Turmuzi, dari Abdur Rahman ibnu Humaid, semuanya meriwayatkan hadis ini melalui Abdur Razzaq dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan sahih.
Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Al-Barra sehubungan dengan makna firman-Nya:
Orang-orang yang kurang akalnya di antara manusia akan berkata. Al Baqarah:142)
Yang dimaksud dengan manusia tersebut adalah orang-orang Yahudi. Karena pernah diperintahkan kepada mereka, "Masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud," yakni sambil rukuk. Dikatakan kepada mereka, "Dan katakanlah, 'Ampunilah dosa kami,' yakni dengan ampunan yang seluas-luasnya. Ternyata mereka memasukinya dengan mengesot, lalu mereka mengatakan, "Hintatun hamra fiha sya'irah" (gandum merah di dalamnya terdapat sehelai rambut). Yang demikian itu disebutkan di dalam firmanNya:
<i>Lalu orang-orang yang zalim menggami perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka.</i>
Kesimpulan dari apa yang telah dikatakan oleh Mufassirin dan ditunjukkan oleh konteks ayat dapat dikatakan bahwa mereka mengganti perintah Allah yang menganjurkan kepada mereka untuk berendah diri melalui ucapan dan sikap. Mereka diperintahkan memasukinya dengan bersujud, ternyata mereka memasukinya dengan mengesot yakni dengan menggeserkan pantat seraya menengadahkan kepala. Mereka diperintahkan mengucapkan kalimat 'hiltah yakni hapuskanlah dari kami dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami. Tetapi mereka memperolok-olokkan perintah tersebut, lalu mereka mengatakannya habbah fi sya'irah.
Perbuatan tersebut sangat keterlaluan dan sangat ingkar. Karena itu, Allah menimpakan kepada mereka pembalasan dan azab sebab kefasikan mereka yang tidak mau taat kepada perintah-Nya. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
<i>Sebab itu kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu siksa dari langit, karena mereka berbuat fasik.</i>
Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa setiap sesuatu yang disebut di dalam Kitabullah dengan ungkapan ar-rijzu artinya azab. Hal yang sama diriwayatkan pula dari Mujahid, Abu Malik, As-Saddi, Al-Hasan, dan Qatadah, semua menyatakan bahwa ar-rijzu artinya azab.
Abul Aliyah mengatakan ar-rijzu artinya murka Allah. Asy-Sya'bi mengatakan ar-rijzu adakalanya ta'un dan adakalanya dingin yang membekukan. Sa'id ibnu Jubair mengatakan, ar-rijzu artinya ta'un.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Sufyan, dari Habib ibnu Abu Sabit, dari Ibrahim ibnu Sa'd (yakni Ibnu Abu Waqqas), dari Sa'd ibnu Malik dan Usamah ibnu Zaid serta Khuzaimah ibnu Sabit. Mereka semua mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Penyakit ta'un merupakan azab yang telah ditimpakan kepada orang-orang sebelum kalian.
Ibnu Jarir meriwayatkan, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A’la, dari Ibnu Wahb, dari Yunus, dari Az-Zuhri yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar hadis berikut dari Amir ibnu Sa'd ibnu Abu Waqqas, dari Usamah ibnu Zaid, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya penyakit dan wabah ini merupakan azab yang pernah ditimpakan kepada sebagian umat dari kalangan orang-orang sebelum kalian.
Asal hadis ini diketengahkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Az-Zuhri dan hadis Malik, dari Muhammad ibnul Munkadir serta Salim ibnu Abu Nadr, dari Amir ibnu Sa'd dengan lafaz yang semisal.
Tafsir as-Sa'di
"Dan (ingatlah), ketika Kami berfirman, 'Masuklah kamu ke negeri ini
(Baitul Maqdis), dan makanlah dari hasil buminya, yang banyak lagi enak
di mana saja kamu suka, dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud, dan katakanlah,
'Bebaskanlah kami dari dosa,' niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu, dan kelak Kami akan
menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik.' Lalu
orang-orang yang zhalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang
tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zhalim itu
hukuman dari langit, karena mereka berbuat fasik." (Al-Baqa-rah: 58-59).
(58) Ini juga termasuk di antara nikmat Allah terhadap mereka setelah
kemaksiatan mereka kepadaNya, lalu Allah meme-rintahkan kepada mereka untuk memasuki suatu
kampung yang menjadi sebuah negeri dan tempat menetap, serta kemuliaan bagi mereka (kala itu), dan mereka akan memperoleh rizki yang melim-pah, dan agar
jalan mereka memasukinya harus dengan rasa tunduk patuh kepada Allah dengan perbuatan, yaitu
memasuki pintu ger-bang sambil bersujud, artinya tunduk dan patuh, dan juga dengan perkataan
yaitu agar mereka berkata, ﴾ حِطَّةٞ ﴿ "Bebaskanlah kami dari dosa," yakni menghapus dosa dan kesalahan mereka dengan per-mohonan mereka atas ampunanNya kepadaNya, ﴾
نَّغۡفِرۡ لَكُمۡ خَطَٰيَٰكُمۡۚ ﴿ "niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu" dengan adanya permo-honan kalian atas ampunanNya, ﴾
وَسَنَزِيدُ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ﴿ "dan kelak Kami akan menambah pemberian Kami kepada orang-orang
yang berbuat baik," dengan perbuatan-perbuatan mereka, yaitu balasan yang segera maupun yang
tertunda.
(59) ﴾ فَبَدَّلَ ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ ﴿ "Lalu orang-orang yang zhalim meng-ganti," yakni yang zhalim di antara mereka. Allah tidak berkata lalu mereka mengganti, karena tidak semua dari mereka itu mengganti ﴾
قَوۡلًا غَيۡرَ ٱلَّذِي قِيلَ لَهُمۡ ﴿ "perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperin-tahkan kepada mereka," dan mereka berkata, gantikanlah kata حِطَّةٌ (bebaskanlah kami dari dosa) dengan kata حِنْطَةٌ (yang berarti se-buah biji dari gandum) dengan maksud penghinaan atas perintah Allah dan olok-olokan. Ketika mereka mengganti perkataan itu padahal sangatlah ringan, maka penggantian mereka terhadap perbuatan adalah lebih patut dan utama. Oleh karena itu mereka memasukinya dengan merangkak dengan pantat mereka, dan ketika kezhaliman ini merupakan penyebab terbesar akan azab Allah terhadap mereka, Allah berfirman, ﴾
فَأَنزَلۡنَا عَلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ ﴿ "Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zhalim itu," di antara mereka ﴾
رِجۡزٗا ﴿ "hukuman," yaitu azab ﴾ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ ﴿ "dari langit,"
disebabkan karena kefasikan dan kezhaliman mereka.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.
Posting Komentar