Surat Al-Baqarah Ayat 278
Surat ke-2
Al-Baqarah
Ayat 278يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰوٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanuttaqullāha wa żarū mā baqiya minar-ribā in kuntum mu'minīn(a).
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
_Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah_ dengan menghindari jatuhnya siksa dari Allah antara lain akibat praktik riba, _dan tinggalkan sisa riba_ yang belum dipungut sampai datangnya larangan riba_ jika kamu_ benar-benar _orang beriman_ yang konsisten dalam perkataan dan perbuatan.
Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. berfirman seraya memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin agar bertakwa kepada-Nya dan melarang mereka melakukan hal-hal yang mendekatkan mereka kepada kemurkaan-Nya dan hal-hal yang menjauhkan diri mereka dari rida-Nya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
<i>Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah....</i>
Yakni takutlah kalian kepada-Nya dan ingatlah selalu bahwa kalian selalu berada di dalam pengawasan-Nya dalam semua perbuatan kalian.
<i>...dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut).</i>
Maksudnya, tinggalkanlah harta kalian yang ada di tangan orang lain berupa lebihan dari pokoknya sesudah adanya peringatan ini.
<i>...jika kalian orang-orang yang beriman.</i>
Yaitu jika kalian beriman kepada apa yang disyariatkan oleh Allah buat kalian, yaitu penghalalan jual beli dan pengharaman riba, serta lain-lainnya.
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir.
Posting Komentar