Surat Al-Baqarah Ayat 274

Surat ke-2

Al-Baqarah

Ayat 274

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

Allażīna yunfiqūna amwālahum bil-laili wan-nahāri sirraw wa ‘alāniyatan falahum ajruhum ‘inda rabbihim, wa lā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanūn(a).

Artinya

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

_Orang-orang yang menginfakkan hartanya_ dalam berbagai situasi dan kondisi, di _malam dan siang hari,_ baik secara _sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan,_ banyak atau sedikit, _mereka_ akan _mendapat pahala di sisi Tuhannya_ selama mereka mengeluarkannya secara ikhlas dan dengan cara-cara yang baik. _Tidak ada kekhawatiran atas mereka_ bahwa nanti mereka akan mendapat siksa, sebab mereka aman dari siksa karena amal saleh yang mereka persembahkan, _dan mereka tidak_ pula _bersedih hati,_ risau dan gelisah, sebab hati mereka selalu dalam keadaan tenang.

Tafsir Ibnu Katsir

Hal ini merupakan pujian dari Allah Swt. kepada orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah dan untuk mencari keridaan-Nya di segala waktu —baik siang maupun malam hari— dan dengan berbagai cara —baik yang sembunyi-sembunyi ataupun yang terang-terangan— sehingga nafkah buat keluarga pun termasuk ke dalam pengertian ini pula. Seperti yang telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada Sa'd ibnu Abu Waqqas, ketika beliau menjenguknya yang sedang sakit pada tahun kemenangan atas kota Mekah, menurut pendapat yang lain pada tahun haji wada', yaitu:

Dan sesungguhnya kamu tidak sekali-kali mengeluarkan suatu nafkah dengan mengharapkan rida Allah, melainkan engkau makin bertambah derajat dan ketinggianmu karenanya, sehingga berupa makanan yang kamu suapkan ke dalam mulut istrimu.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far dan Bahz, keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Addi ibnu Sabit yang telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Yazid Al-Ansari menceritakan hadis berikut dari Abu Mas'ud r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya seorang muslim itu apabila mengeluarkan suatu nafkah kepada istrinya dengan mengharapkan pahala dari Allah, maka hal itu merupakan sedekah baginya.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Syu'bah dengan lafaz yang sama.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syu'aib yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sa'id ibnu Yasar menceritakan hadis berikut dari Yazid ibnu Abdullah ibnu Uraib Al-Mulaiki, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi Saw., bahwa firman-Nya:
<i>Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya.</i>, diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang memiliki kuda (untuk berjihad di jalan Allah).

Habsy As-San'ani meriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa mereka adalah orang-orang yang memelihara kuda untuk berjihad di jalan Allah.

Asar yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim, kemudian ia mengatakan bahwa hal yang sama diriwayatkan pula dari Abu Umamah, Sa'id ibnul Musayyab, dan Makhul.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Yaman, dari Abdul Wahhab ibnu Mujahid, dari Ibnu Jubair, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Ali r.a. mempunyai uang empat dirham, lalu ia menafkahkan satu dirham darinya di malam hari, satu dirham lainnya pada siang harinya, dan satu dirham lagi dengan sembunyi-sembunyi, sedangkan dirham terakhir ia nafkahkan secara terang-terangan. Maka turunlah Firman-Nya: <i>Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam hari dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan.</i>

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui jalur Abdul Wahhab ibnu Mujahid, sedangkan dia orang yang daif. Akari tetapi, Ibnu Murdawaih meriwayatkannya pula melalui jalur yang lain dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ali r.a. ibnu Abu Talib.

<b>Firman Allah Swt.:</b>

<i>...maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya.</i>

Yakni di hari kiamat nanti sebagai balasan dari nafkah yang telah mereka keluarkan di jalan ketaatan.

<i>Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.</i>

Tafsir ayat ini telah diterangkan sebelumnya.

Tafsir as-Sa'di

"(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad)
di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang
tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu kenal
mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa
saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. Orang-orang
yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersem-bunyi dan terang-terangan,
maka mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
(pula) mereka bersedih hati." (Al-Baqarah: 273-274).
(273) Maksudnya adalah bahwa seyogyanya kalian ber-usaha dalam
memberikan sedekah-sedekah kalian kepada orang-orang fakir yang menahan diri mereka pada jalan
Allah dan pada ketaatan kepadaNya, dan mereka tidak memiliki (jalan untuk mewujudkan)
kehendak mencari nafkah atau malah mereka tidak memiliki kemampuan untuk itu. Mereka menahan
diri dari me-minta-minta, yang bila mereka dilihat oleh orang-orang bodoh, pastilah mereka akan
menduga bahwa mereka adalah orang-orang kaya. ﴾ لَا يَسۡـَٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلۡحَافٗاۗ ﴿ "Mereka
tidak meminta kepada orang se-cara mendesak"; mereka tidak meminta secara umum, dan bila mereka
harus meminta pun karena darurat, mereka tidak akan meminta-nya dengan memaksa. Kelompok
orang-orang fakir yang satu ini adalah lebih utama untuk diberikan nafkah untuk memenuhi
kebutuhan mereka dan menolong mereka dalam menyampaikan mereka kepada tujuan mereka dan kepada
jalan yang baik, dan sebagai ucapan terima kasih buat mereka karena kesabaran yang mereka
lakukan dan orientasi mereka kepada Allah Yang Maha Mencipta dan bukan kepada makhluk. Walaupun
demikian, ber-infak dalam segala jalan kebaikan dan menutupi segala kebutuhan di mana pun
didapatkan maka semua itu adalah kebaikan, dan pahala serta ganjarannya ada di sisi Allah. Oleh
karena itu Allah berfirman,

(274) ﴾ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُم بِٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ سِرّٗا
وَعَلَانِيَةٗ فَلَهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ
﴿ "Orang-orang yang menafkahkan harta-nya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati," karena Allah تعالى akan menaungi mereka dengan naunganNya pada hari di mana tidak ada naungan selain naunganNya. Allah akan memberi me-reka kebaikan-kebaikan dan menolak dari mereka kesedihan, pera-saan takut, dan khawatir, serta segala perkara yang dibenci. Dan FirmanNya, ﴾
فَلَهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ ﴿ "Maka mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya," setiap
orang dari mereka menurut kondisinya masing-masing. Pengkhususan bahwa semua itu di sisi Tuhan
mereka, menunjukkan atas kemuliaan kondisi tersebut dan keberadaannya pada suatu tempat yang
besar, sebagaimana dalam hadits shahih,
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَصَدَّقُ بِالتَّمْرَةِ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ فَيَتَقَبَّلُهَا الْجَبَّارُ
بِيَدِهِ فَيُرْبِيْهَا لِأَحَدِكُمْ كَمَا يُرْبِي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ
الْجَبَلِ الْعَظِيْمِ.
"Sesungguhnya seorang hamba bersedekah dengan sebiji kurma dari hasil usaha yang baik lalu
diterima oleh Yang Maha Memaksa dengan TanganNya lalu Dia mengembangkannya untuk salah seorang
di antara kalian sebagaimana salah seorang dari kalian mengembangkan anak kuda-nya hingga
menjadi seperti gunung yang besar."[31]

Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.

Oleh: Wasatiah

Ilmu adalah obat paling manjur untuk menyembuhkan kebodohan. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.

Posting Komentar

Posting Komentar