Surat Al-Baqarah Ayat 272

Surat ke-2

Al-Baqarah

Ayat 272

۞ لَيْسَ عَلَيْكَ هُدٰىهُمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَلِاَنْفُسِكُمْ ۗوَمَا تُنْفِقُوْنَ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ اللّٰهِ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ يُّوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ

Laisa ‘alaika hudāhum wa lākinnallāha yahdī may yasyā'(u), wa mā tunfiqū min khairin fa li'anfusikum, wa mā tunfiqūna illabtigā'a wajhillāh(i), wa mā tunfiqū min khairiy yuwaffa ilaikum wa antum lā tuẓlamūn(a).

Artinya

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Jangan kaitkan bantuan sedekah dengan hidayah Tuhan. Kita hanya diminta membantu dengan bersedekah. Dahulu para Sahabat pernah enggan berinfak kepada sanak kerabat mereka yang musyrik. Ayat ini, menurut Ibnu Abbas, turun untuk merespons sikap mereka, dan memerintahkan mereka bersedekah, selain yang wajib, kepada setiap yang membutuhkan bantuan terlepas dari apa agama dan keyakinannya. _Bukanlah kewajibanmu,_ wahai Nabi Muhammad, apalagi orang selain engkau, _menjadikan mereka_, yakni orang-orang kafir dan sesat, _mendapat_ _petunjuk_ yang membuat mereka melaksanakan tuntunan Allah secara benar. Engkau hanyalah sekadar penyampai risalah secara lisan dan dengan keteladanan melalui cara-cara yang terbaik,_ tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Apa pun harta yang kamu infakkan,_ atau keluarkan,_ maka_ kebaikannya akan kembali _untuk dirimu sendiri_ selama kamu berusaha keras dan melakukannya secara ikhlas untuk mendapatkan keridaan-Nya._ Dan janganlah kamu berinfak_ mengeluarkan harta _melainkan karena mencari rida Allah. Dan apa pun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi_ balasan_ secara penuh_ bahkan akan dilipatgandakan balasannya _dan kamu tidak akan dizalimi_ atau dirugikan, bahkan diuntungkan, sebab seperti dinyatakan dalam Surah an-Nahl/16: 96, harta yang ada pada seseorang akan habis dan punah, sedangkan yang disedekahkan untuk mencari keridaan Allah akan kekal ganjarannya hingga hari kiamat.
p

Tafsir Ibnu Katsir

Abu Abdur Rahman An-Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdus Salam ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Al-Faryabi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-A'masy, dari Ja'far ibnu Iyas, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa mereka (kaum muslim pada permulaan Islam) tidak suka bila nasab mereka dikaitkan dengan orang-orang musyrik. Lalu mereka meminta, dan diberikan keringanan kepada mereka dalam masalah ini. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:

<i>Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kalian nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kalian sendiri. Dan janganlah kalian membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kalian nafkahkan, niscaya kalian akan diberi pahalanya dengan cukup, sedangkan kalian sedikit pun tidak akan dianiaya.</i>

Hal yang sama diriwayatkan oleh Abu Huzaifah, Ibnul Mubarak, Abu Ahmad Az-Zubairi, dan Abu Daud Al-Hadrami, dari Sufyan (yaitu As-Sauri).

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Qasim ibnu Atiyyah, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Abdurrahman (yakni Addusytuki) ayahku telah menceritakan kepadaku dari ayahnya, Asy'as ibnu Ishaq telah menceritakan kepada kami dari Ja'far ibnu Abdul Mugirah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. memerintahkan agar janganlah diberi sedekah kecuali orang-orang yang memeluk Islam, hingga turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya:

<i>Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk</i>, hingga akhir ayat. Setelah ayat ini turun, maka Nabi Saw. memerintahkan memberi sedekah kepada setiap orang yang meminta kepadamu dari semua kalangan agama.

Dalam hadis Asma binti As-Siddiq akan dijelaskan masalah ini, yaitu dalam tafsir firman-Nya:

Allah tidak melarang kalian (untuk berbuat baik dan berlaku adil) terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. (Al Mumtahanah:8)

<b>Firman Allah Swt.:</b>

<i>Dan apa saja harta yang baik yang kalian nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kalian sendiri.</i>

sama dengan firman-Nya:

Barang siapa yang mengerjakan amal yang saleh, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri. (Fussilat: 46)

Dan di dalam Al-Qur'an masih banyak ayat yang semakna.

<b>Firman Allah Swt:</b>

<i>Dan janganlah kalian membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah.</i>

Menurut Al-Hasan Al-Basri ialah nafkah seorang mukinin buat dirinya sendiri. Seorang mukmin tidak sekali-kali mengeluarkan nafkah melainkan karena mencari rida Allah.

Menurut Ata Al-Khurrasani, makna yang dimaksud ialah 'apabila kamu mengeluarkan sedekah karena Allah, maka kamu tidak akan dibebani apa yang telah diamalkan olehmu itu'. Makna ini cukup baik, yang artinya dengan kata lain ialah 'apabila seseorang bersedekah karena mengharapkan rida Allah, maka sesungguhnya pahalanya telah ada di sisi Allah'. Ia tidak dikenai beban karena memberikannya kepada orang yang takwa atau orang yang ahli maksiat, atau orang yang berhak atau orang yang tidak berhak. Pada garis besarnya ia mendapat pahala sesuai dengan apa yang diniatkannya. Sebagai dalil yang dijadikan dasar dari makna ini ialah firman selanjutnya, yaitu: Dan apa saja harta yang baik yang kalian nafkahkan, niscaya kalian akan diberi pahalanya dengan cukup, sedangkan kalian sedikit pun tidak akan dianiaya. (Al Baqarah:272)

Hadis sahih yang diketengahkan di dalam kitab sahihain melalui jalur Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Seorang lelaki berkata, "Aku benar-benar akan mengeluarkan sedekah malam ini." Lalu ia keluar dengan membawa sedekahnya, kemudian ia memberikannya kepada wanita tuna susila. Pada pagi harinya orang-orang ramai membicarakan bahwa dia telah memberikan sedekahnya pada wanita tuna susila. Maka ia berkata, "Ya Allah, segala puji bagi-Mu atas wanita pezina. Aku benar-benar akan mengeluarkan sedekah lagi malam ini." Maka ia memberikan sedekahnya itu kepada orang yang kaya. Pada pagi harinya mereka ramai membicarakan bahwa dia tadi malam memberikan sedekahnya kepada orang kaya. Ia berkata, "Ya Allah, bagi-Mu segala puji atas orang yang kaya. Aku benar-benar akan mengeluarkan sedekahku lagi malam ini." Lalu ia keluar dan memberikan sedekahnya kepada pencuri, maka pada pagi harinya mereka ramai membicarakan bahwa dia telah memberikan sedekahnya tadi malam kepada pencuri. Ia berkata, "Ya Allah, bagi-Mu segala puji atas wanita tuna susila, orang kaya, dan pencuri." Kemudian ia didatangi (seseorang) dan dikatakan kepadanya, "Adapun mengenai sedekahmu, sesungguhnya telah diterima darimu. Mengenai wanita tuna susila, barangkali ia memelihara kehormatannya dengan sedekahmu itu dan tidak berzina lagi. Barangkali orang yang kaya itu sadar, lalu ia pun menginfakkan sebagian dari apa yang diberikan oleh Allah kepadanya. Dan barangkali si pencuri memelihara kehormatannya dengan sedekahmu itu dan tidak mencuri lagi."

Tafsir as-Sa'di

"Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi
petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendakiNya. Dan apa saja harta
yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk
kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu me-lainkan karena mencari keridhaan
Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya
dengan cukup, sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (di-rugikan)."
(Al-Baqarah: 272).
(272) Maksudnya, sesungguhnya kewajibanmu wahai Rasul, hanyalah
menyampaikan dan mengajak manusia kepada kebaikan dan memperingatkan mereka dari keburukan;
adapun petunjuk, maka hanya di Tangan Allah تعالى.
Dan Allah mengabarkan tentang orang-orang Mukmin secara benar, bahwasanya mereka tidaklah
bersedekah kecuali hanya untuk mengharapkan Wajah Allah, karena keimanan mereka me-ngajak mereka
kepada hal tersebut. Maka kabar ini adalah sebuah kebaikan dan pernyataan baik bagi kaum
Mukminin, dan juga mengingatkan mereka untuk ikhlas, dan Allah mengulang-ulang pengetahuanNya
tentang sedekah-sedekah mereka demi membe-ritahu mereka bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan
sedikitpun di sisiNya dari amal hamba walaupun seberat biji atom, dan bila hal itu adalah
kebaikan, maka Allah akan melipat gandakan dan akan memberikan pahala yang besar.

Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.

Oleh: Wasatiah

Ilmu adalah obat paling manjur untuk menyembuhkan kebodohan. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.

Posting Komentar

Posting Komentar