Surat Al-Baqarah Ayat 216

Surat ke-2

Al-Baqarah

Ayat 216

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ ࣖ

Kutiba ‘alaikumul-qitālu wa huwa kurhul lakum, wa ‘asā an takrahū syai'aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asā an tuḥibbū syai'aw wa huwa syarrul lakum, wallāhu ya‘lamu wa antum lā ta‘lamūn(a).

Artinya

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Selain diuji dengan kemiskinan dan kemelaratan, orang-orang beriman juga akan diuji dengan diminta mengorbankan jiwa mereka melalui kewajiban perang. _Diwajibkan atas kamu berperang_ melawan orang-orang kafir yang memerangi kamu, _padahal_ berperang _itu tidak menyenangkan bagimu_, sebab ia mengor-bankan harta benda dan jiwa. _Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu_, yakni boleh jadi kamu tidak menyukai peperangan,_ padahal itu baik bagimu_ karena kamu mendapat kemenangan atas orang-orang kafir atau masuk surga jika terbunuh atau kalah dalam peperangan,_ dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui_ apa yang baik bagimu,_ sedang kamu tidak mengetahui._ Karena itu, tunaikanlah perintah Allah yang pasti akan membawa kebaikan bagimu_.
_

Tafsir Ibnu Katsir

Allah mewajibkan jihad kepada kaum muslim demi mempertahankan agama Islam dari kejahatan musuh-musuhnya. Az-Zuhri mengatakan bahwa jihad itu wajib atas setiap orang, baik ia ahli dalam berperang ataupun tidak. Bagi orang yang tidak biasa berperang, apabila diminta bantuannya untuk keperluan jihad, maka ia harus membantu. Dan apabila dimintai pertolongannya, maka ia harus menolong. Apabila diminta untuk berangkat berjihad, maka ia harus berangkat, tetapi jika tidak diperlukan, ia boleh tinggal (tidak berjihad).

Menurut kami, di dalam sebuah hadis sahih telah disebutkan seperti berikut:

Barang siapa yang meninggal dunia, sedangkan dia belum pernah berperang (berjihad) dan tiada pula keinginan dalam hatinya untuk berperang, maka ia mati dalam keadaan mati Jahiliah.

Rasulullah Saw. pernah bersabda dalam hari kemenangan atas kota Mekah:

Tidak ada hijrah sesudah kemenangan, tetapi hanya jihad dan niat, dan apabila kalian diperintahkan untuk berangkat berperang, maka berangkatlah.

<b>Firman Allah Swt.:</b>

<i>...padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. </i>

Yakni terasa keras dan berat bagi kalian, dan memang kenyataan perang itu demikian, adakalanya terbunuh atau terluka selain dari masyaqat perjalanan dan menghadapi musuh. Kemudian Allah Swt. berfirman:

<i>Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian.</i>

Dikatakan demikian karena berperang itu biasanya diiringi dengan datangnya pertolongan dan kemenangan atas musuh-musuh, menguasai negeri mereka, harta benda mereka, istri-istri, dan anak-anak mereka.

<i>...dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian.</i>

Hal ini bersifat umum mencakup semua perkara. Adakalanya seseorang mencintai sesuatu, sedangkan padanya tidak ada kebaikan atau suatu maslahat pun baginya. Antara lain ialah diam tidak mau berperang, yang akibatnya musuh akan menguasai negeri dan pemerintahan.

<b>Kemudian Allah Swt. berfirman:</b>

<i>Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.</i>

Artinya, Allah lebih mengetahui tentang akibat dari semua perkara daripada kalian, dan lebih melihat tentang hal-hal yang di dalamnya terkandung kemaslahatan dunia dan akhirat bagi kalian. Maka perkenankanlah seruan-Nya dan taatilah perintah-Nya, mudah-mudahan kalian mendapat petunjuk.

Tafsir as-Sa'di

"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh
jadi kamu membenci se-suatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah
mengeta-hui, sedang kamu tidak mengetahui." (Al-Baqarah: 216).
(216) Ayat ini mengandung hukum wajibnya berjihad di jalan Allah setelah
sebelumnya kaum Muslimin diperintahkan untuk meninggalkannya, karena mereka masih lemah dan
tidak mampu. Ketika Nabi ﷺ berhijrah ke Madinah dan jumlah kaum Muslimin bertambah banyak dan
kuat, Allah memerintahkan mereka untuk berperang, dan Allah mengabarkan bahwasanya peperangan
itu sangatlah dibenci oleh jiwa karena mengandung keletihan, kesusahan, menghadapi hal-hal yang
menakutkan dan membawa kepada kematian. Tapi sekalipun demikian, berjihad itu merupakan kebaikan
yang murni, karena memiliki ganjaran yang besar dan menghindarkan dari siksaan yang pedih,
pertolongan atas musuh, dan kemenangan dengan ghanimah dan sebagainya, yang merupakan akibat
baik dari apa yang tidak disukai tersebut.
﴾ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡـٔٗا وَهُوَ شَرّٞ لَّكُمۡۚ ﴿ "Dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu." Hal itu seperti tidak ikut pergi berjihad demi menikmati istirahat, itu adalah suatu keburukan, karena akan mengakibatkan kehinaan, penguasaan musuh terha-dap Islam dan pengikutnya, terjadinya kerendahan dan hina dina, hilangnya kesempatan mendapat pahala yang besar dan (sebalik-nya) akan memperoleh hukuman.
Ayat ini adalah umum lagi luas, bahwa perbuatan-perbuatan baik yang dibenci oleh jiwa manusia karena ada kesulitan padanya itu adalah suatu yang baik tanpa ada keraguan, dan bahwa per-buatan-perbuatan buruk yang disenangi oleh jiwa manusia karena apa yang diperkirakan olehnya bahwa padanya ada keenakan dan kenikmatan ternyata juga buruk tanpa ada keraguan. Perkara dunia tidaklah bersifat umum, akan tetapi kebanyakan orang apabila ia senang terhadap suatu perkara, lalu Allah memberikan baginya sebab-sebab yang membuatnya berpaling darinya, maka hal itu adalah suatu yang baik baginya. Maka yang paling tepat baginya dalam hal itu adalah ia bersyukur kepada Allah, dan meyakini kebaikan itu ada pada apa yang terjadi, karena ia mengetahui bahwa Allah تعالى lebih sayang kepada hambaNya daripada dirinya sendiri, lebih kuasa memberikan kemaslahatan buat hambaNya daripada dirinya sendiri, dan lebih mengetahui kemaslahatannya daripada dirinya sendiri, sebagaimana Allah تعالى berfirman,﴾
وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ ﴿ "Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."
Maka yang pantas bagi kalian adalah kalian sejalan dengan segala takdir-takdirNya, baik yang
menyenangkan ataupun yang menyu-sahkan kalian.

Dan tatkala perintah berperang (pada ayat di atas) tidak di-batasi,
pastilah akan mencakup bulan-bulan haram dan selainnya, maka Allah تعالى mengecualikan
peperangan pada bulan-bulan haram dengan berfirman,

Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.

Oleh: Wasatiah

Ilmu adalah obat paling manjur untuk menyembuhkan kebodohan. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.

Posting Komentar

Posting Komentar