Surat Al-Baqarah Ayat 191

Surat ke-2

Al-Baqarah

Ayat 191

وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقٰتِلُوْهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتّٰى يُقٰتِلُوْكُمْ فِيْهِۚ فَاِنْ قٰتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْۗ كَذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْكٰفِرِيْنَ

Waqtulūhum ḥaiṡu ṡaqiftumūhum wa akhrijūhum min ḥaiṡu akhrajūkum wal-fitnatu asyaddu minal-qatl(i), wa lā tuqātilūhum ‘indal-masjidil-ḥarāmi ḥattā yuqātilūkum fīh(i), fa'in qātalūkum faqtulūhum, każālika jazā'ul-kāfirīn(a).

Artinya

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

_Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka_ dalam keadaan perang. Kaum muslim tidak boleh lengah terhadap musuh, sebab mereka, dalam perang, akan membinasakan kamu. _Dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu_. Sebanding dengan kejahatan mereka mengusir kamu dari kota Mekah, mereka pun harus diusir dari kota yang sama. _Dan fitnah_, yakni tindakan mereka menghalangi orang yang akan masuk Islam, mempertahankan kemusyrikan, mengisolasi sesama warga kota hanya karena meyakini tidak ada tuhan selain Allah, dan mengintimidasi orang yang berbeda keyakinan, _itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dan janganlah kamu perangi mereka di Masjidilharam_ demi menghormati tempat suci,_ kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu._ Sebab, dalam Islam, menghormati tempat suci tidak boleh mengalahkan keselamatan jiwa yang terancam dan membiarkan agama Allah diinjak-injak oleh orang yang tidak mencintai perdamaian._ Jika mereka memerangi kamu_ terlebih dahulu di tempat suci seperti Masjidilharam, _maka perangilah mereka_ di tempat tersebut untuk membela diri dan kehormatan agama._ Demikianlah balasan bagi orang kafir_ yang telah bertindak zalim.

Tafsir Ibnu Katsir

<b>Dalam ayat selanjutnya disebutkan:</b>

<i>Dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan. </i>

Menurut Abu Malik, makna ayat ini ialah bahwa apa yang sedang kalian hadapi itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan.

Abul Aliyah, Mujahid, Qatadah, Sa'id ibnu Jubair, Ikrimah, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

<i>...Dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan.</i>
Artinya, musyrik itu bahayanya lebih besar daripada pembunuhan.

<i>Firman-Nya:</i>

<i>...dan janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram.</i>

Di dalam kitab Sahihain disebutkan:

Sesungguhnya kota ini telah disucikan Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi, maka dia tetap suci karena disucikan Allah sampai hari kiamat dan tidak pernah dihalalkan kecuali sesaat untukku di waktu siang hari, dia tetap suci karena disucikan Allah sampai hari kiamat, pepohonannya tidak boleh ditebang, rerumputannya tidak boleh dicabut. Jika ada seseorang membolehkan karena alasan Rasulullah Saw. pernah melakukan perang padanya, maka katakanlah oleh kalian bahwa sesungguhnya Allah hanya mengizinkan bagi Rasul-Nya dan Dia tidak mengizinkan bagi kalian.

Yang dimaksud ialah peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. terhadap penduduknya ketika hari kemenangan atas kota Mekah, karena sesungguhnya beliau Saw. membukanya dengan paksa, dan sebagian dari kaum lelaki di antara mereka ada yang terbunuh di Khandamah.

Tetapi menurut pendapat yang lain, Nabi Saw. membuka kota Mekah secara damai, karena berdasarkan kepada sabda Nabi Saw. yang mengatakan:

<i>Barang siapa yang menutup pintunya, maka dia aman, dan barang siapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram, maka dia aman, dan barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka dia aman.</i>

<i>Firman Allah Swt.:</i>

<i>...kecuali jika mereka memerangi kalian di tempat itu. Jika mereka memerangi kalian (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.</i>

Dengan kata lain, janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram (Mekah) kecuali bila mereka memulai memerangi kalian padanya, maka saat itu kalian boleh memerangi mereka untuk membela diri. Sebagaimana. yang dilakukan oleh para sahabat ketika mengucapkan baiat (janji setia) kepada Nabi Saw. pada hari Hudaibiyyah di bawah sebuah pohon. Mereka berjanji setia untuk membela Nabi Saw., yaitu di saat semua suku Quraisy dan para pendukungnya dari kalangan suku Saqif dan orang-orang Habsyah pada tahun itu bersekutu untuk memerangi Nabi Saw. Kemudian Allah Swt. mencegah pcperangan di antara mereka. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kalian dan (menahan) tangan kalian dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kalian atas mereka. (Al Fath:24)

Allah Swt. berfirman pula:

Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kalian ketahui, bahwa kalian akan membunuh mereka yang menyebabkan kalian ditimpa kesusahan tanpa pengetahuan kalian (tentulah Allah tidak akan menahan tangan kalian dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yang kafir di antara mereka dengan azob yang pedih. (Al Fath:25)

Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir.

Oleh: Wasatiah

Ilmu adalah obat paling manjur untuk menyembuhkan kebodohan. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.

Posting Komentar

Posting Komentar