Surat Al-Baqarah Ayat 143
Surat ke-2
Al-Baqarah
Ayat 143وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ
Wa każālika ja‘alnākum ummataw wasaṭal litakūnū syuhadā'a ‘alan-nāsi wa yakūnar-rasūlu ‘alaikum syahīdā(n), wa mā ja‘alnal-qiblatal-latī kunta ‘alaihā illā lina‘lama may yattabi‘ur-rasūla mimmay yanqalibu ‘alā ‘aqibaih(i), wa in kānat lakabīratan illā ‘alal-lażīna hadallāh(u), wa mā kānallāhu liyuḍī‘a īmānakum, innallāha bin-nāsi lara'ūfur raḥīm(un).
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI
Jika Allah menjadikan Kakbah sebagai kiblat yang paling utama karena dibangun oleh bapak para nabi, yaitu Nabi Ibrahim, maka _demikian pula Kami telah menjadikan kamu,_ umat Islam, _umat pertengahan_, yaitu umat terbaik yang pernah ada di bumi ini. Umat yang terbaik sangatlah pantas menjadi saksi. Tujuannya adalah_ agar kamu menjadi saksi atas_ perbuatan _manusia_, yaitu ketika nanti pada hari Kiamat jika ada dari mereka yang mengingkari bahwa rasul-rasul mereka telah menyampaikan pesan-pesan Allah atau adanya penyimpangan pada ajaran mereka. Di samping itu, juga _agar Rasul,_ Muhammad, _menjadi saksi atas_ perbuatan _kamu_ yaitu dengan memberikan petunjuk dan arahan-arahannya ketika masih hidup serta jalan kehidupannya juga petunjuknya ketika sudah meninggal.
Allah kemudian menjelaskan tujuan pengalihan kiblat, yaitu menguji keimanan seseorang. _Kami tidak menjadikan kiblat yang_ dahulu _kamu_ berkiblat _kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang._ Bagi mereka yang tetap istikamah dengan keimanannya, mereka akan mengikuti apa pun yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, baik dalam pengalihan kiblat atau lainnya. Sebaliknya, bagi yang lain, mereka akan menolak dan enggan mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya.
Ihwal pemindahan kiblat memang mengundang persoalan bagi sebagian kelompok. Oleh karena itu, pemindahan kiblat_ itu sangat berat kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah._ Sebagian kelompok menganggap persoalan kiblat adalah termasuk ajaran yang sudah baku, tidak bisa diubah lagi, seperti halnya tauhid. Namun, sebagian lagi, yaitu orang-orang yang istikamah dalam beriman, menganggap bahwa persoalan ini termasuk kebijakan Allah yang bisa saja berubah. _Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia._
Tafsir Ibnu Katsir
Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya Kami pada mulanya mensyariatkan kepadamu Muhammad untuk menghadap ke arah Baitul Maqdis, kemudian Kami palingkan kamu darinya untuk menghadap ke Ka'bah. Hal ini tiada lain hanya untuk menampakkan keadaan sesungguhnya dari orang-orang yang mengikutimu, taat kepadamu, dan menghadap bersamamu ke mana yang kamu hadapi."
<i>dan siapa yang membelot.</i>
Maksudnya, murtad dari agamanya.
<i>Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat.</i>
Yakni pemindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang mendapat hidayah dari Allah serta merasa yakin dengan percaya kepada Rasul, dan semua yang didatangkan beliau hanyalah perkara hak semata yang tidak diragukan lagi. Allah Swt. berbuat menurut apa yang dikehendaki-Nya, Dia memutuskan hukum menurut kehendak-Nya, Dia berhak membebankan kepada hamba-hamba-Nya apa yang Dia kehendaki, dan me-nasakh apa yang Dia kehendaki. Hanya milik-Nyalah hikmah yang sempurna dan hujah (alasan) yang kuat dalam hal tersebut secara keseluruhan.
Lain halnya dengan orang-orang yang di dalam hati mereka terdapat penyakit, sesungguhnya setiap kali terjadi sesuatu hal, maka timbullah rasa keraguan dalam hati mereka. Berbeda dengan keadaan orang-orang yang beriman, di dalam hati mereka keyakinan dan kepercayaan bertambah kuat, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, "Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini? Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedangkan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada). (At Taubah:124-125)
Katakanlah, Al-Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan Al-Qur'an itu suatu kegelapan bagi mereka." (Al Fushilat:44)
Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (Al Israa':82)
Karena itu, terbuktilah bahwa orang-orang yang teguh dalam membenarkan Rasulullah Saw. dan tetap mengikutinya dalam hal tersebut serta menghadap menurut apa yang diperintahkan oleh Allah Swt. kepadanya tanpa bimbang dan tanpa ragu barang sedikit pun, mereka adalah para sahabat yang terhormat.
Sebagian ulama mengatakan bahwa orang-orang yang mendapat predikat sabiqin awwalin adalah dari kalangan Muhajirin dan orang-orang Ansar, yaitu mereka yang salat ke dua kiblat.
Imam Bukhari mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini:
telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Sufyan, dari Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar yang menceritakan: Ketika orang-orang sedang mengerjakan salat Subuh di Masjid Quba, tiba-tiba datanglah seorang lelaki, lalu lelaki itu berkata, "Sesungguhnya telah diturunkan kepada Nabi Saw. sebuah ayat yang memerintahkan kepada Nabi Saw. agar menghadap ke arah Ka'bah, maka menghadaplah kalian ke Ka'bah." Maka mereka pun menghadapkan dirinya ke Ka'bah.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Muslim melalui jalur yang lain dari sahabat Ibnu Umar, dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Sufyan As-Sauri.
Di dalam riwayat Imam Turmuzi disebutkan:
Bahwa mereka sedang rukuk, lalu mereka berputar, sedangkan mereka dalam keadaan masih rukuk menghadap ke arah Ka'bah.
Demikian pula yang diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui hadis Hammad ibnu Salimah, dari Sabit, dari Anas dengan lafaz yang semisal.
Hal ini menunjukkan betapa sempurnanya ketaatan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya, juga ketundukan mereka terhadap perintah-perintah Allah Swt. Semoga Allah melimpahkan keridaan-Nya kepada mereka (para sahabat) semua.
Firman Allah Swt.:
<i>Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian.</i>
Yakni salat kalian yang telah kalian lakukan dengan menghadap ke arah Baitul Maqdis sebelum ada pemindahan ke arah Ka'bah. Dengan kata lain, Allah Swt. tidak akan menyia-nyiakan pahalanya, pahala itu ada di sisi-Nya.
Di dalam kitab sahih disebutkan melalui Abu Ishaq As-Subai'i, dari Al-Barra yang menceritakan:
Telah meninggal dunia kaum yang dahulu mereka salat menghadap ke Baitul Maqdis, maka orang-orang bertanya, "Bagaimanakah keadaan mereka?" Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya,
<i>"Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian"</i>
Hadis diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dari Ibnu Abbas, dan Imam Turmuzi menilainya sahih.
Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan takwil firman-Nya: Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian. (Al Baqarah:143) Yaitu iman kalian kepada kiblat yang terdahulu, dan kepercayaan kalian kepada Nabi kalian serta mengikutinya menghadap ke arah kiblat yang lain (Ka'bah). Dengan kata lain, Allah pasti akan memberi kalian pahala keduanya
<i>Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.</i>
Al-Hasan Al-Basri mengatakan sehubungan dengan takwil firman-Nya:
<i>Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian.</i>
Dengan kata lain, Allah tidak akan menyia-nyiakan Muhammad Saw. dan berpaling kalian bersamanya mengikuti ke mana dia menghadap.
<i>Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.</i>
Di dalam kitab sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. melihat seorang wanita dari kalangan tawanan perang, sedangkan antara wanita itu dengan anaknya telah dipisahkan. Maka setiap kali wanita itu menjumpai seorang bayi, ia menggendongnya dan menempelkannya pada teteknya, sedangkan dia terus berputar ke sana kemari mencari bayinya. Setelah wanita itu menemukan bayinya, maka langsung digendong dan disusukannya. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
"Bagaimanakah pendapat kalian, akankah wanita ini tega melemparkan bayinya ke dalam api, sedangkan dia sendiri mampu untuk tidak melemparkannya?" Mereka menjawab, "Tentu tidak, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda, "Maka demi Allah, sesungguhnya Allah lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada wanita ini kepada anaknya."
Tafsir as-Sa'di
"…Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (dahulu)
melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul
dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat
berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan
menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia."
(Al-Baqarah: 143).
(143) ﴾ وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا ﴿ "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang pertengahan," yakni tegak dan terpilih, sedangkan yang selain pertengahan adalah ujung dan pinggir yang tergolong dalam mara bahaya; Allah menjadikan umat ini sebagai pertengahan dalam segala perkara agama.
Pertengahan (dalam keyakinan dan sikap) terhadap para Nabi di antara orang-orang yang melampaui batas terhadap mereka seperti Nasrani dengan orang-orang yang berpaling dari mereka seperti Yahudi, yaitu dengan beriman kepada mereka seluruhnya dengan cara yang benar.
Pertengahan dalam syariat, tidak seperti sikap berlebih-lebih-annya orang-orang Yahudi dan kesalahan-kesalahan mereka, tidak pula seperti tindakan asal-asalan orang-orang Nasrani.
Dalam hal bersuci dan makanan, tidak seperti Yahudi yang (menurut mereka) suatu shalat tidak akan sah kecuali dalam tempat ibadah dan biara-biara mereka, tidak pula air menyucikan mereka dari najis-najis, dan sesungguhnya telah diharamkan atas mereka makanan yang baik sebagai suatu hukuman bagi mereka. Tidak pula seperti Nasrani yang sama sekali tidak menganggap sesuatu pun sebagai najis, dan tidak pula mengharamkan sesuatu pun, akan tetapi mereka membolehkan segala yang berjalan maupun yang merangkak, sedang kesucian kaum Muslimin adalah kesucian paling sempurna dan paling lengkap.
Allah تعالى menghalalkan bagi mereka segala yang baik dari berbagai macam makanan, minuman, dan pakaian, serta mengha-ramkan bagi mereka segala yang buruk dari itu semua. Umat ini memiliki agama paling sempurna, akhlak paling mulia, dan amalan-amalan paling utama. Allah تعالى telah mengaruniakan kepada me-reka ilmu, keramahan, keadilan, kebaikan perbuatan yang tidak Allah karuniakan kepada umat-umat sebelumnya selain mereka. Oleh karena itu, mereka adalah ﴾
أُمَّةٗ وَسَطٗا ﴿ "umat yang pertengahan," yang sempurna lagi seimbang, agar mereka menjadi ﴾
شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ﴿ "saksi atas perbuatan manusia," karena keadilan dan keputusan me-reka yang adil, di mana mereka menghukumi seluruh manusia dari segala macam pemeluk agama dan tidak ada yang menghukum semua itu selain dari mereka; maka apa pun yang diterima oleh umat ini, niscaya itu diterima, dan apa pun yang ditolak, niscaya tertolak.
Bila ditanyakan, "Bagaimana mungkin keputusan mereka atas manusia dapat diterima padahal setiap dari kedua belah pihak yang bersengketa tidak dapat menerima perkataan pihak yang lain?
Dijawab: Tidak dapat diterimanya perkataan salah satu pihak dari kedua pihak yang bersengketa adalah karena adanya suatu tuduhan, adapun bila tidak ada tuduhan tertentu dan hanya ada keadilan yang sempurna, sebagaimana yang terdapat pada umat ini, maka yang sebenarnya dimaksudkan adalah berhukum dengan keadilan dan kebenaran, dan syarat semua itu adalah ilmu dan keadilan, sedangkan kedua hal itu terdapat pada umat ini yang pada akhirnya perkataannya dapat diterima. Apabila ada seseorang yang ragu tentang keutamaannya, lalu dia meminta seseorang yang dapat menguatkan keutamaannya, maka dia adalah Nabi mereka, Muhammad ﷺ sebaik-baik makhlukNya. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾
وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗاۗ ﴿ "Dan agar Rasul menjadi saksi atas perbuatan kamu," dan di antara kesaksian umat ini terhadap umat-umat yang lain adalah bahwasanya di Hari Kiamat Allah سبحانه وتعالى bertanya kepada para Rasul tentang dakwah mereka dan umat-umat yang mendustai dakwah tersebut, sedangkan mereka mengingkari bahwa para Rasul itu telah menyampaikan dakwah mereka, maka para Rasul itu meminta persaksian kepada umat ini yang akhirnya direkomendasikan oleh Nabi mereka.
Ayat ini merupakan dalil bahwa ijma' (konsensus) umat ini merupakan suatu hujjah yang pasti kuat, dan bahwasanya mereka itu terlepas dari kesalahan dengan adanya kemutlakan Firman Allah تعالى, ﴾
وَسَطٗا ﴿ "Pertengahan." Sekiranya kesepakatan mereka itu dimungkinkan terjadi kesalahan, niscaya tidak menjadi pertengah-an kecuali hanya pada beberapa perkara saja. Dan Firman Allah, ﴾
لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ﴿ "Agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manu-sia,"
berkonsekuensi bahwa mereka bila bersaksi terhadap suatu hukum bahwa Allah تعالى telah
menghalalkan dan mengharamkan, atau mewajibkan, maka mereka terlepas dari dosa dalam hal
ter-sebut. Ayat ini juga menunjukkan bahwa dalam berhukum, bersaksi, dan mengeluarkan fatwa atau
semacamnya harus dengan syarat adil.
Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ
عَلَيۡهَآ ﴿ "Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (dahulu)," yaitu meng-hadap Baitul Maqdis pertama-tama, ﴾ إِلَّا
لِنَعۡلَمَ ﴿ "melainkan agar Kami mengetahui," yakni, pengetahuan yang berkaitan dengan ganjaran maupun hukuman, karena sesungguhnya Allah تعالى itu Maha Me-ngetahui segala perkara sebelum terjadinya, akan tetapi pengeta-huan ini tidak Dia kaitkan dengan ganjaran dan tidak pula hukuman karena kesempurnaan keadilanNya dan penegakan hujjah terhadap hamba-hambaNya. Akan tetapi apabila amal-amal mereka telah ada, itulah yang mengakibatkan ganjaran atau hukuman. Artinya, Kami mensyariatkan perpindahan kiblat itu agar Kami mengetahui dan menguji, ﴾
مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ ﴿ "siapa yang mengikuti Rasul," beriman kepadanya dengan mengikutinya dalam segala kondisi, karena dia adalah seorang hamba yang diperintah dan dibimbing, dan karena kitab-kitab terdahulu telah mengabarkan bahwasanya dia menghadap Ka'bah.
Orang yang memandang secara adil yang hanya mencari kebenaranlah yang akan membuat iman dan ketaatannya kepada Rasul bertambah. Adapun orang yang membelot, berpaling dari kebenaran, dan mengikuti hawa nafsunya, maka hal itu akan me-nambah kekufuran baginya di atas kekufurannya dan kebingungan di atas kebingungannya, dan dia mengemukakan hujjah batil yang didasari oleh syubhat yang tidak ada hakikatnya sama sekali.
﴾ وَإِن كَانَتۡ ﴿ "Dan sungguh pemindahan kiblat itu," yakni pengalih-anmu darinya, ﴾
لَكَبِيرَةً ﴿ "terasa amat berat," maksudnya sangat sulit, ﴾ إِلَّا
عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ ﴿ "kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah," sehingga mereka mengetahui nikmat Allah atas mereka dalam hal tersebut lalu mereka bersyukur dan mengakui kebaik-anNya dalam memberikan perintah untuk menghadapkan wajah ke Ka'bah, yang telah Dia muliakan atas tempat-tempat di seluruh bumi, dan menuju kepadanya (untuk haji) adalah salah satu di antara rukun-rukun Islam serta sebagai penggugur dosa dan kesa-lahan. Oleh karena itulah hal tersebut terasa ringan bagi mereka, dan terasa berat bagi selain mereka.
Kemudian Allah تعالى berfirman, ﴾ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ ﴿ "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu," maksudnya tidaklah patut dan tidaklah pantas bagiNya تعالى, bahkan hal itu merupakan perkara yang tidak mungkin dilakukanNya. Allah تعالى mengabarkan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukanNya dan sangat mustahil Dia menyia-nyiakan keimanan kalian. Dalam hal ini ada sebuah kabar gembira bagi orang yang telah dikaruniakan keimanan dan keis-laman oleh Allah سبحانه وتعالى, yaitu bahwa Allah تعالى akan menjaga keimanan mereka dan tidak menyia-nyiakannya.
Penjagaan Allah itu ada dua macam. Pertama: Penjagaan dari kesia-siaan dan kehilangan, dengan perlindunganNya dari segala hal yang dapat merusak, menghapus, dan menguranginya, berupa ujian-ujian yang menggoncangkan dan hawa nafsu yang mengha-langi. Kedua: Penjagaan dengan menumbuhkannya untuk mereka dan memberikan taufik terhadap mereka kepada perkara yang dapat menambah keimanan dan menguatkan keyakinan mereka, dan sebagaimana Allah memulai dengan memberikan hidayahNya buat kalian kepada keimanan, maka begitu pula Allah akan menjaga keimanan itu bagi kalian dan akan menyempurnakan nikmatNya dengan menumbuhkannya dan memperbanyak ganjaran dan balasan, serta memeliharanya dari segala hal yang mengotorinya.
Bahkan bila ujian-ujian yang dimaksudkan darinya terjadi, hal itu akan menampakkan Mukmin yang hakiki dari Mukmin yang bohongan, dan menyaring kaum Mukminin dan menampakkan kejujuran mereka, seolah-olah merupakan sikap kewaspadaan dari suatu dugaan yang muncul dari Firman Allah, ﴾
وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ
مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ ﴿ "Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot," yang terkadang menjadi penyebab bagi sebagian kaum Mukminin untuk meninggalkan keimanan mereka, maka untuk membantah dugaan seperti itu, Allah berfirman, ﴾
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ ﴿ "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu," dengan pertimbanganNya atas ujian-ujian itu atau yang selainnya. Dan termasuk dalam hal itu juga adalah orang yang meninggal dari kaum Muslimin sebelum peralihan kiblat ke Ka'bah, sesungguhnya Allah تعالى tidak akan menyia-nyiakan keimanan mereka, karena mereka adalah orang-orang yang menunaikan perintah-perintah Allah تعالى dan menaati Rasulullah ﷺ pada waktunya, dan taat kepada Allah تعالى dengan menunaikan perintahNya pada setiap waktu sesuai dengan hal tersebut. Ayat ini merupakan dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah bahwa perbuatan-perbuatan anggota tubuh termasuk ke dalam iman.
FirmanNya, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
kepada manusia," maksudnya, rahmat yang sangat banyak atas mereka, karena di antara bentuk kasih
sayang dan rahmatNya terhadap mereka adalah dengan menyem-purnakan nikmatNya yang telah Dia
anugerahkan kepada mereka, dan Dia bedakan dari mereka orang yang beriman dengan lisannya saja
tanpa hatinya, dan Dia menguji mereka dengan ujian yang membuat keimanan mereka bertambah dan
derajat mereka me-ningkat, serta membimbing mereka kepada rumah yang paling mulia dan paling
agung (yakni surga).
Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.
Posting Komentar