Surat Al-A'raf Ayat 33

Surat ke-7

Al-A'raf

Ayat 33

قُلْ اِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْاِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَاَنْ تُشْرِكُوْا بِاللّٰهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهٖ سُلْطٰنًا وَّاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

Qul innamā ḥarrama rabbiyal-fawāḥisya mā ẓahara minhā wa mā baṭana wal-iṡma wal-bagya bigairil-ḥaqqi wa an tusyrikū billāhi mā lam yunazzil bihī sulṭānaw wa an taqūlū ‘alallāhi mā lā ta‘lamūn(a).

Artinya

Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui".

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Kemudian Allah menjelaskan apa yang sebenarnya diharamkan. Wahai Nabi Muhammad, _katakanlah_ kepada mereka yang mempersempit dirinya sehingga mengharamkan sesuatu yang halal, _"Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji_, yakni perbuatan yang sangat buruk, baik berupa perkataan maupun perilaku, baik _yang terlihat_ oleh orang lain _dan yang tersembunyi_, dan juga Dia mengharamkan _perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan_ mengharamkan _kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu_ apa pun, _sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk_ membenarkan perbuatan _itu, dan Dia juga melarang kamu mem bicarakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui_, apalagi yang kamu ketahui."

Tafsir Ibnu Katsir

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Syaqiq, dari Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu daripada Allah, karena itulah Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang kelihatan maupun yang tidak tampak Dan tidak ada seorang pun yang lebih suka dipuji daripada Allah.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam ki­tab Sahihain melalui hadis Sulaiman ibnu Mahran Al-A'masy, dari Syaqiq (yakni Abu Wail), dari Abdullah ibnu Mas'ud.

Mengenai pembahasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengertian fawahisy (perbuatan-perbuatan yang keji), baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan, telah disebutkan di dalam tafsir surat Al-An'am.

<b>Firman Allah Swt.:</b>

<i>...dan perbuatan dosa dan melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar.</i>

As-Saddi mengatakan, yang dimaksud dengan al-ismu ialah maksiat, sedangkan yang dimaksud dengan al-bagyu ialah perbuatan melanggar hak orang lain tanpa alasan yang benar.

Mujahid mengatakan bahwa makna al-ismu mencakup semua perbuatan maksiat. Dan menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan al-bagyu ialah perbuatan aniaya seseorang terhadap dirinya sendiri.

Kesimpulan dari tafsir makna ismu ialah dosa-dosa yang berkaitan dengan pelakunya sendiri, sedangkan al-bagyu ialah perbuatan pelanggaran hak orang lain. Allah mengharamkan kedua perbuatan tersebut.

<b>Firman Allah Swt.:</b>

<i>...(mengharamkan) kalian mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu.</i>

Yakni kalian menjadikan bagi-Nya sekutu-sekutu dalam menyembah kepada-Nya.

<i>...dan (mengharamkan) kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui.</i>

Yaitu berupa perbuatan dusta dan hal-hal yang diada-adakan, seperti pengakuan bahwa Allah beranak dan lain sebagainya yang tiada pengetahuan bagi kalian mengenainya. Sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:

Maka jauhilah berhala-berhala yang najis itu. (Al Hajj:30), hingga akhir ayat.

Tafsir as-Sa'di

"Katakanlah, 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba-hambaNya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik?' Katakan-lah, 'Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman da-lam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di Hari Kiamat.' Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. Katakanlah, 'Rabbku hanya mengharamkan per-buatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharam-kan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu keta-hui'." (Al-A'raf: 32-33).
(32) Allah تعالى mengingkari orang yang keras kepala dan mengharamkan hal-hal yang baik yang dihalalkan oleh Allah. Dan berfirman, ﴾ قُلۡ مَنۡ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِيٓ أَخۡرَجَ لِعِبَادِهِۦ ﴿ "Katakanlah, 'Siapakah yang meng-haramkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba-hambaNya," dari berbagai macam pakaian dengan berbagai macam jenisnya, dan rizki yang baik-baik, berupa makanan dan minuman dengan beragam macamnya. Yakni siapakah gerangan yang berani mengharamkan apa yang Allah halalkan sebagai nikmat kepada hamba-hambaNya? Siapakah gerangan yang mempersulit kepada mereka apa yang telah dilonggarkan Allah? Allah memberikan ke-longgaran kepada hamba-hambaNya berupa hal-hal yang baik-baik agar hamba-hambaNya menggunakannya sebagai penolong dalam beribadah kepadaNya, maka Dia tidak membolehkannya kecuali hanya untuk hamba-hambaNya yang beriman. Oleh karena itu Dia berfirman, ﴾ قُلۡ هِيَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا خَالِصَةٗ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ ﴿ "Katakanlah, 'Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di Hari Kiamat." Yakni tidak ada persoalan atas mereka padanya. Mafhum ayat ini bahwa barangsiapa yang ti-dak beriman kepada Allah bahkan dia menggunakan kebaikan yang dirizkikan oleh Allah sebagai sarana untuk bermaksiat kepadaNya, maka ia tidaklah khusus untuk mereka dan tidak pula dibolehkan untuk mereka, bahkan dia dihukum karenanya dan atas penggu-naannya, dan nikmat-nikmat itu akan ditanyakan kepadanya pada Hari Kiamat. ﴾ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلۡأٓيَٰتِ ﴿ "Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu." Kami menerangkan dan merincinya ﴾ لِقَوۡمٖ يَعۡلَمُونَ ﴿ "bagi orang-orang yang mengetahui." Karena mereka itulah yang mengambil manfaat dari ayat-ayat yang dijelaskan oleh Allah dan mereka mengetahui bahwa ia dari Allah, lalu mereka memahaminya dan merenung-kannya.
(33) Kemudian Allah menyebutkan hal-hal yang diharam-kan dalam setiap syariat, Dia berfirman, ﴾ قُلۡ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ ٱلۡفَوَٰحِشَ ﴿ "Katakan-lah, 'Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji'." Yakni dosa-dosa besar yang keji, yang dipandang keji karena keburukan dan kejelekannya, seperti zina, homoseksual, dan lain-lain. FirmanNya, ﴾ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَ ﴿ "Baik yang nampak ataupun yang tersembunyi." Yakni perbuatan keji yang berkaitan dengan gerakan-gerakan badan dan yang berkaitan dengan amalan-amalan hati seperti, sombong, ujub (bangga diri), riya', nifak, dan lain-lain. ﴾ وَٱلۡإِثۡمَ وَٱلۡبَغۡيَ بِغَيۡرِ ٱلۡحَقِّ ﴿ "Dan per-buatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar." Yakni dosa-dosa yang diganjar siksa dan mengakibatkan hukuman pada hak-hak Allah, dan pelanggaran kepada manusia berkenaan dengan darah, harta, dan kehormatan mereka. Dalam hal ini ia mencakup dosa-dosa kepada Allah dan dosa-dosa kepada manusia. ﴾ وَأَن تُشۡرِكُواْ بِٱللَّهِ مَا لَمۡ يُنَزِّلۡ بِهِۦ سُلۡطَٰنٗا ﴿ "(Mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu." Bahkan Dia menurun-kan bukti dan dalil atas tauhid. Syirik adalah menyekutukan Allah dengan seorang makhluk dalam beribadah, bisa pula termasuk da-lam hal ini adalah syirik kecil, seperti riya`, dan bersumpah dengan nama selain Allah dan lain-lain. ﴾ وَأَن تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ﴿ "Dan (mengha-ramkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui," dalam nama-namaNya, sifat-sifatNya, perbuatan-perbuatanNya dan syariatNya. Semua ini diharamkan oleh Allah dan Dia melarang hamba-hambaNya untuk melakukannya, karena ia mengandung kerusakan, baik yang bersifat khusus dan umum. Karena ia mengan-dung kezhaliman dan kelancangan terhadap Allah dan kezhaliman kepada hamba-hamba Allah serta perubahan pada agama dan sya-riat Allah.

Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.

Oleh: Wasatiah

Ilmu adalah obat paling manjur untuk menyembuhkan kebodohan. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.

Posting Komentar

Posting Komentar