Surat Al-Anfal Ayat 57

Surat ke-8

Al-Anfal

Ayat 57

فَاِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِى الْحَرْبِ فَشَرِّدْ بِهِمْ مَّنْ خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ

Fa immā taṡqafannahum fil-ḥarbi fa syarrid bihim man khalfahum la‘allahum yażżakkarūn(a).

Artinya

Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran.

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Karena itu, _maka jika engkau_, wahai Nabi Muhammad, berkesempatan mendapati bahkan _mengungguli mereka_, yakni Yahudi Bani Quraizah yang telah berjanji untuk tidak membantu kaum musyrik pada Perang Badar ternyata mereka merusak perjanjian itu, _dalam peperangan_ yang lain, _maka cerai-beraikanlah_ mereka dan _orang-orang yang di belakang mereka dengan_ menumpasnya, _agar mereka mengambil pelajaran_ melalui hukuman itu sehingga tidak merusak perjanjian lagi. Rangkaian ayat di atas, meski terkait dengan Yahudi Bani Quraizah, juga pelajaran sekaligus peringatan bagi siapa saja yang merusak perjanjian. Artinya, siapa pun yang merusak perjanjian sesungguhnya ia patut memperoleh laknat Allah.

Tafsir Ibnu Katsir

<b>Firman Allah Swt.:</b>

<i>Jika kamu menemui mereka dalam peperangan.</i>

Maksudnya, jika kamu dapat mengalahkan mereka dalam peperangan dan kamu menang atas mereka.

<i>...maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka.</i>

Yaitu balaslah mereka.

Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Al-Hasan Al-Basri, Ad-Dahhak. As-Saddi, Ata Al-Khurrasani, dan Ibnu Uyaynah.

Makna yang dimaksud ialah "perberatlah hukuman mereka dan bunuhlah mereka agar musuh selain mereka dari kalangan orang-orang Arab merasa takut dan hal tersebut dijadikan pelajaran bagi mereka'.

<i>...supaya mereka mengambil pelajaran.</i>

Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah agar mereka mengambil pelajaran sehingga mereka tidak berani lagi berbuat hal yang semisal, karena jika berbuat hal yang semisal, maka balasan yang menimpa mereka sama dengan apa yang dialami oleh kaum musyrik, musuh Islam itu.

Tafsir as-Sa'di

"Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil perjan-jian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janji mereka pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya). Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai-berai-kanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran." (Al-Anfal: 55-57).
(55-56) Mereka yang mengumpulkan tiga sifat buruk ini –kekufuran, ketidakimanan, dan khianat– yang mana mereka tidak memegang janji yang disepakati dan ucapan yang mereka ucapkan, adalah ﴾ شَرَّ ٱلدَّوَآبِّ عِندَ ٱللَّهِ ﴿ "binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah." Mereka lebih buruk daripada keledai, anjing, dan binatang lainnya, karena tidak adanya kebaikan pada mereka, yang ada ha-nyalah keburukan.
(57) Melenyapkan dan membinasakan mereka adalah kenis-cayaan, agar penyakit mereka tidak merembet kepada selain mereka. Oleh karena itu Allah berfirman, ﴾ فَإِمَّا تَثۡقَفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡحَرۡبِ ﴿ "Jika kamu mene-mui mereka dalam peperangan." Yakni kamu bertemu mereka dalam peperangan di mana tidak ada perjanjian dan perdamaian, ﴾ فَشَرِّدۡ بِهِم مَّنۡ خَلۡفَهُمۡ ﴿ "maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka." Yakni jadikanlah selain mereka takut dengan cara menumpas mereka, timpakan hukuman kepada mereka yang bisa menjadi pelajaran bagi yang datang sesudah mereka, ﴾ لَعَلَّهُمۡ ﴿ "Supaya mereka mengambil pelajaran." Yakni orang-orang yang datang sesudah mereka menghindari apa yang mereka lakukan agar tidak tertimpa apa yang menimpa mereka. Ini adalah salah satu manfaat hukuman dan hudud yang disebabkan karena kemaksiatan, yakni ia menjadi sebab jeranya orang yang tidak melakukan keja-hatan, bahkan ia juga merupakan sebab jeranya pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pembatasan hukuman ini di waktu perang menunjukkan bahwa orang kafir –meskipun dia se-ring dan mudah berkhianat– jika dia telah diberi janji, maka dia tidak boleh dihukum dan dikhianati.

Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.

Oleh: Wasatiah

Ilmu adalah obat paling manjur untuk menyembuhkan kebodohan. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.

Posting Komentar

Posting Komentar