Surat Al-Anfal Ayat 42

Surat ke-8

Al-Anfal

Ayat 42

اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ

Iż antum bil-‘udwatid-dun-yā wa hum bil-‘udwatil-quṣwā war-rakbu asfala minkum, wa lau tawā‘attum lakhtalaftum fil-mī‘ād(i), wa lākil liyaqḍiyallāhu amran kāna maf‘ūlā(n), liyahlika man halaka ‘am bayyinatiw wa yaḥyā may ḥayya ‘am bayyinah(tin), wa innallāha lasamī‘un ‘alīm(un).

Artinya

(Yaitu di hari) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada di bawah kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), pastilah kamu tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu, akan tetapi (Allah mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Ayat berikutnya menginformasikan tentang faktor penting yang membuat Perang Badar yang sesungguhnya tidak seimbang itu benarbenar terjadi, yaitu _ketika kalian_, wahai orang-orang mukmin, _berada di pinggir lembah yang dekat_ ke arah kota Madinah, _dan mereka_, orangorang kafir, _berada di pinggir lembah yang jauh_ dari kota Madinah _sedang kafilah itu_ yang dipimpin oleh Abu Sufyan _berada lebih rendah_, yakni lebih dekat _dari kalian_, kira-kira 5 mil saja. _Sekiranya kalian mengadakan persetujuan_ untuk menentukan hari pertempuran, _niscaya kalian berbeda pendapat dalam menentukan_-nya karena jumlah kalian jauh lebih sedikit dibanding jumlah pasukan kafir, _tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan_ atau mesti terjadi dalam kehidupan, _yaitu_ meninggikan kalimat-Nya dengan memberi kemenangan dan kemuliaan kepada kaum muslim serta kehancuran dan kehinaan bagi orang-orang kafir. Demikian ini, _agar orang yang binasa_ atau terbunuh dalam peperangan _itu binasa dengan bukti yang nyata_, yakni melihat dan mengalami sendiri akibat kedurhakaannya _dan agar orang yang hidup_ atau selamat dari pertempuran _itu hidup dengan bukti yang nyata_ juga, yaitu dengan melihat bukti kekuasaan Allah. _Sungguh, Allah Maha Mendengar_ permohonan orang-orang beriman agar diberi kemenangan pada perang yang sangat menentukan tersebut, _Maha Mengetahui_ keadaan mereka bahwa mereka memang berhak atas pertolongan itu.

Tafsir Ibnu Katsir

Allah Swt. memberitakan tentang hari Furqan melalui- Nya:

<i>(Yaitu di hari) ketika kalian berada di pinggir lembah yang dekat</i>

Yakni ketika kalian mengambil posisi di pinggir lembah yang dekat dengan perbatasan Madinah.

<i>Dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh.</i>

Artinya, sedangkan pasukan kaum musyrik mengambil posisi di pinggir lembah yang jauh dari perbatasan Madinah di jalan menuju ke arah Mekah.

<i>...sedangkan kafilah itu.</i>

Yaitu iringan kafilah niaga yang dipimpin oleh Abu Sufyan beserta para pengikutnya membawa barang dagangan.

<i>...berada di bawah kalian.</i>

Maksudnya, berada di bagian yang lebih rendah daripada kalian, yaitu dekat dengan tepi pantai.

<i>Seandainya kalian mengadakan persetujuan.</i>

Yakni sekiranya kalian dan orang-orang musyrik mengadakan persetujuan tentang tempat kalian bertemu, yaitu medan perang kalian.

pastilah kalian tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu. (Al Anfaal:42)

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Abbad ibnu Abdullah ibnuz Zubair, dari ayahnya sehubung­an dengan makna ayat ini.”Seandainya hal tersebut terjadi berdasarkan perjanjian antara kalian dan mereka (kaum musyrik), kemudian kalian mendengar banyaknya jumlah personel pasukan kaum musyrik, sedangkan jumlah personel kalian sedikit, niscaya kalian tidak mau bertemu dengan mereka dalam medan perang."

<i>Tetapi Allah (mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan.</i>

Artinya, agar Allah melakukan keputusan menurut apa yang dikehendaki-Nya dengan kekuasaan-Nya, yaitu memenangkan agama Islam dan para pemeluknya, serta mengalahkan kaum musyrik tanpa kalian harus bersusah payah. Allah melaksanakan hal tersebut dengan kelembutan-Nya.

Di dalam hadis Ka'b ibnu Malik disebutkan, sesung­guhnya Rasulullah Saw. dan kaum muslim berangkat ke luar Madinah hanyalah untuk menghadap iringan kafilah orang-orang Quraisy, tetapi pada akhirnya Allah mempertemukan mereka dengan musuh mereka tanpa perjanjian terlebih dahulu.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepadaku Ibnu Ulayyah, dari Ibnu Aun, dari Umair ibnu Ishaq yang mengatakan bahwa Abu Sufyan berangkat dari negeri Syam bersama iringan kafilah untuk pulang ke Mekah. Sementara itu Abu Jahal berangkat pula (bersama pasukannya) untuk melindungi kafilah itu dari hadangan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya. Akhirnya mereka bertemu di Badar tanpa disadari oleh kedua belah pihak, dan bertemulah para pengambil air minum dari kedua pasukan kemudian masing-masing dari kedua belah pihak bangkit untuk berperang.

Muhammad ibnu Ishaq telah mengatakan di dalam kitab bahwa Rasulullah Saw. berangkat. Ketika berada di dekat Sarra. beliau mengutus Busbus ibnu Amr dan Addi ibnu AbuzZagba—kedua-duanya dari Bani Juhani— untuk mencari informasi tentang iring-iringan Abu Sufyan dan kafilahnya. Mereka berdua berangkat. Ketika sampai di Badar, keduanya meng­istirahatkan unta kendaraannya masing-masing di sebuah Lereng Batha, dan meminum air dari wadah air yang mereka bawa. Tiba-tiba keduanya mendengar dua orang wanita sedang bersengketa. Salah seorang wanita itu berkata kepada temannya, "Bayarlah hakku." Temannya menjawab, "Sesungguhnya kafilah itu tiba pada esok hari atau lusa. lalu saya akan membayar hakmu." Keduanya dipisahkan oleh Majdi ibnu Amr seraya berkata, "Dia benar." Busbus mendengar pembicaraan tersebut, lalu dengan segera kedua­nya menaiki unta kendaraannya dan berangkat menuju tempat Rasulullah Saw. untuk menyampaikan informasi tersebut. Sesampainya di hadapan Rasulullah Saw., keduanya langsung menyampaikan berita itu. Setelah keduanya pergi, datanglah Abu Sufyan dengan sikap yang penuh waspada. Ia berjalan di depan kafilahnya dan berkata kepada Majdi ibnu Amr, "Apakah engkau melihat seseorang yang engkau curigai di mata air ini?" Majdi ibnu Amr berkata, "Tidak, demi Allah, hanya saja saya telah melihat dua orang pengendara sedang mengistirahatkan unta kendaraannya di lereng ini, lalu minum dari girbah yang dibawanya, kemudian meneruskan perjalanannya." Abu Sufyan datang ke tempat keduanya mengistirahatkan kendaraan untanya, kemudian ia mengambil sesuatu dari bekas kotoran unta kendaraan keduanya itu dan memecahkannya. Tiba-tiba di dalam kotoran itu terdapat biji kurma, maka ia berkata, "Demi Allah, ini adalah makan­an ternak orang-orang Yasrib (Madinah)." Maka ia segera kembali dengan cepat dan memacu unta kendaraannya menelusuri jalan pantai, dan setelah ia merasa bahwa kafilahnya dalam keadaan aman, maka ia berkirim surat kepada pasukan Quraisy yang isinya mengatakan.”Sesungguhnya Allah telah menyelamatkan kafilah kalian, harta benda, dan orang-orang kalian, maka kembalilah kalian ke Mekah." Tetapi Abu Jahal berkata, "Demi Allah, kami tidak akan kembali sebelum datang di Badar —Badar adalah salah satu tempat yang diguna­kan sebagai pasar oleh orang-orang Arab—. lalu kami akan tinggal padanya selama tiga hari sambil makan-makan, menyembelih unta dan minum khamr sambil mendengarkan biduan-biduan menyanyi untuk kami, dan seluruh orang Arab akan mendengar perihal kami dan perjalanan kami ini. Dengan demikian, mereka pasti akan gentar terhadap kami sesudahnya untuk selamanya." Tetapi Al-Akhnas ibnu Syuraiq berkata, "Hai golongan Bani Zahrah. sesungguhnya Allah telah menyelamatkan harta benda kalian, juga telah menyelamatkan teman-teman kalian, maka kembalilah kalian (ke Mekah)." Mereka menaati seruan itu. Maka Bani Zahrah kembali pulang ke Mekah dan tidak ikut ke Badar, mereka diikuti pula oleh Bani Addi.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan pula kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair yang mengata­kan bahwa ketika Rasulullah Saw. telah berada di dekat Badar, beliau mengirim Ali ibau Abu Talib, Sa'd ibnu Abu Waqqas, dan Az-Zubair ibnul Awwan bersama sejumlah sahabatnya untuk mencari berita keada­an musuh. Akhirnya mereka berhasil menangkap pesuruh orang-orang Quraisy yang ditugaskan untuk mengambil air, seorang di antaranya adalah pesuruh Bani Sa'id ibnul As, sedangkan yang lainnya pesuruh dari Banil Hajjaj. Mereka membawa keduanya ke hadapan Rasutullah Saw., dan ternyata mereka menjumpai Rasulullah Saw. sedang salat. Maka para sahabat mengintrogasi keduanya.”"Siapakah kalian ini?" keduanya menjawab, "Kami adalah pesuruh orang-orang Quraisy untuk meng­ambil air minum buat mereka dari mata air." Para sahabat tidak senang dengan jawaban itu, karena mereka berharap bahwa kedua pesuruh tersebut adalah pesuruh Abu Sufyan. maka mereka memukulinya. Setelah mereka menekan keduanya, maka keduanya terpaksa menjawab bahwa mereka berdua adalah pesuruh Abu Sufyan. Mendengar jawaban itu para sahabat membiarkan keduanya dan tidak memukulinya lagi. Saat itu Rasululah Saw. sedang rukuk, lalu sujud dua kali dan salam, kemudian beliau Saw. bersabda, "Apabila keduanya berkata benar kepada kalian, maka kalian memukulinya, dan apabila keduanya berdusta kepada kalian, maka kalian membiarkannya. Demi Allah, mereka berdua benar: mereka adalah pesuruh orang-orang Quraisy. Ceritakanlah kepadaku tentang Quraisy." Keduanya menjelaskan bahwa orang-orang Quraisy saat itu telah berada di belakang bukit yang terlihat berada di pinggir lembah yang jauh itu. Yang dimaksud dengan bukit di sini adalah bukit pasir. Maka Rasulullah Saw. bertanya kepada keduanya, "Ada berapakah jumlah mereka?" Keduanya menjawab, "Banyak." Rasulullah Saw bertanya, "Berapakah bilangan mereka?" Keduanya menjawab.”Tidak tahu." Rasulullah Saw. bertanya, "Berapa ekorkah unta yang mereka sembelih tiap harinya?" Keduanya menjawab, "Terkadang sembilan ekor, adakalanya pula sepuluh ekor unta." Rasulullah Saw. bersabda, "Kalau demikian, jumlah mereka antara sembilan ratus sampai seribu orang personel." Kemudian Rasulullah Saw. bertanya kepada keduanya, "Siapakah kalangan terhormat Quraisy yang ada bersama mereka?" Keduanya mengatakan bahwa mereka adalah Atabah ibnu Rabi'ah, Syaibah ibnu Rabi'ah, Abul Buhturi ibnu Hisyam, Hakim ibnu Hizam, Naufal ibnu Khuwailid, Al-Haris ibnu Amir ibnu Naufal. Tuaimah ibnu Addi ibnu Naufal, An-Nadr ibnu Haris, Zam’ah ibnul Aswad, Abu Jahal ibnu Hisyam, Umayyah ibnu Khalaf, Nabih serta Munabbih (keduanya anak Al-Hajjaj), Suhail ibnu Amr, dan Amr ibnu Abdu Wad. Maka Rasulullah Saw. menghadap ke arah orang-orang, lalu bersabda:

Inilah Mekah yang menyerahkan kepada kalian putra-putra tercintanya.

Muhammad ibnu Ishaq rahimahullah mengatakan, telah menceritakan pula kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm bahwa Sa'd ibnu Mu'az pernah mengatakan, "Ketika kedua pasukan bertemu dalam medan Perang Badar, orang-orang berkata, 'Wahai Rasulullah, maukah kami bangunkan untukmu suatu kemah untuk tempat bernaungmu dan tempat menambatkan unta kendaraanmu beserta barang-barangmu, sedangkan kami akan menghadapi musuh kita? Jika kami mendapat kemenangan dari Allah atas mereka dan beroleh kejayaan, maka itu adalah yang kita harapkan. Tetapi jika keadaan berbalik, maka engkau naiki unta kendaraanmu dan pergi untuk bergabung dengan kaum kami yang ada di belakang kami. Sesungguhnya, demi Allah, banyak kaum di belakang kami, yang kami ini bila dibandingkan dengan mereka bukanlah semata-mata orang-orang yang paling cinta kepadamu. Seandainya mereka mengetahui bahwa engkau akan menjumpai peperangan, niscaya tidak ada seorang pun dari mereka yang membiarkanmu, mereka pasti mendukung dan menolong kamu"." Maka Rasulullah Saw. memujinya dan mendoakan kebaikan untuknya. Lalu dibangunkanlah sebuah kemah. Kemah itu menjadi tempat Rasulullah Saw. dan Abu Bakar, tidak ada orang lain kecuali mereka berdua.

Ibnu Ishaq mengatakan bahwa pada pagi harinya pasukan Quraisy berangkat ke medan perang. Ketika mereka tiba, terlihat oleh Rasulullah Saw. mereka sedang menuruni Bukit Uqanqal menuju Lembah Badar. Maka Rasulullah Saw. berdoa:

Ya Allah, inilah Quraisy, telah datang dengan kesombongan dan keangkuhannya menentang-Mu dan mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, hancurkanlah mereka siang hari ini juga.

<b>Firman Allah Swt.:</b>

<i>Yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata.</i>

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah agar orang yang kafir itu kafir dengan keterangan yang nyata karena telah melihat ayat (tanda) dan pelajaran, dan agar orang yang beriman itu beriman dengan keterangan yang nyata pula.

Tafsir ini baik makna yang dimaksud secara panjang lebar ialah sesungguhnya Allah mempertemukan kalian dengan musuh kalian di suatu tepat tanpa perjanjian terlebih dahulu di antara kalian, agar Allah menolong kalian atas mereka dan meninggikan kalimat hak atas kalimat yang batil, agar urusan itu jelas, hujah dan buktinya pun pasti dan gamblang, sehingga tidak ada lagi alasan dan keraguan bagi seseorang untuk menilainya. Saat itu akan binasalah orang yang binasa, yakni orang yang kafir akan terus berlangsung pada kekafirannya dengan nyata dan sadar akan jalan yang ditempuhnya, bahwa dirinya dalam jalan yang batil, mengingat telah jelasnya hujjah terhadap dirinya.

<i>...dan agar orang yang hidup itu hidupnya.</i>

Yakni orang yang beriman itu berimannya.

<i>Dengan keterangan yang nyata.</i>

Maksudnya, berdasarkan hujah dan pengetahuannya.

Iman adalah kehidupan kalbu, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, dan dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia. (Al An'am:122)

Siti Aisyah r.a. pernah mengatakan dalam kisah tuduhan yang dusta (hadisul ifki).”Maka binasalah orang yang binasa karena menuduhku." Yakni kedustaan dan kebohongan yang dibuat-buatnya terhadap diri Siti Aisyah.

<b>Firman Allah Swt.:</b>

<i>Sesungguhnya Allah Maha Mendengar.</i>

Yaitu Maha mendengar doa kalian, rintihan kalian, dan permintaan tolong kalian kepada-Nya.

<i>...lagi Maha Mengetahui.</i>

Artinya, Maha Mengetahui perihal kalian, bahwasanya kalian berhak mendapat kemenangan atas musuh-musuh kalian yang kafir Iagi pengingkar itu.

Tafsir as-Sa'di

"Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnus sabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di Hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha-kuasa atas segala sesuatu. (Yaitu di hari) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada di bawah kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertem-puran), pastilah kamu tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu, akan tetapi (Allah mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan kete-rangan yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Al-Anfal: 41-42).
(41) Allah تعالى berfirman, ﴾ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّمَا غَنِمۡتُم مِّن شَيۡءٖ ﴿ "Ketahuilah, se-sungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang." Yakni harta orang kafir yang kamu ambil dengan cara kekuatan yang dibenarkan, banyak ataupun sedikit, ﴾ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ ﴿ "maka se-sungguhnya seperlima untuk Allah", yakni, sisanya adalah untukmu wahai pasukan perang, karena Allah menisbatkan ghanimah terse-but kepada mereka dan mengeluarkan seperlimanya darinya. Ini menunjukkan bahwa sisanya adalah untuk mereka, dibagi seperti pembagian Rasululah: untuk pasukan berjalan kaki satu bagian dan untuk yang berkuda tiga bagian, dua untuk kudanya dan satu untuk penunggangnya.
Adapun yang seperlima itu maka ia dibagi menjadi lima bagian:
Satu bagian untuk Allah dan RasulNya, yang didistribusikan untuk kepentingan kaum Muslimin secara umum tanpa pengkhu-susan, karena Allah menjadikannya untukNya dan untuk RasulNya, sementara keduanya tidak memerlukannya, dari sini diketahui bahwa ia untuk hamba-hamba Allah, jika Allah tidak menentukan pos distribusinya maka itu menunjukkan bahwa ia untuk kepen-tingan umum kaum Muslimin.
Bagian kedua adalah untuk kerabat Nabi ﷺ dari Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib. Allah menisbatkannya kepada kerabat ada-lah merupakan dalil bahwa illatnya hanyalah kekerabatan semata, maka tidak ada beda antara kaya, miskin, laki-laki, dan perempuan di kalangan mereka.
Bagian ketiga adalah untuk anak-anak yatim, yaitu anak-anak yang ditinggal mati oleh bapak mereka sedangkan mereka masih kecil. Allah memberikan satu bagian dari seperlima untuk menyan-tuni mereka, di mana mereka belum mampu memenuhi kebutuhan mereka secara mandiri, sementara orang yang mengurusi kebutuhan mereka telah wafat.
Bagian keempat adalah untuk orang-orang miskin, yaitu orang-orang yang membutuhkan, baik besar, kecil, laki-laki, dan perempuan.
Bagian kelima adalah untuk ibnu sabil, yaitu orang asing yang kehilangan bekal di selain negerinya. Sebagian ahli tafsir menyata-kan bahwa seperlima dari ghanimah tidak harus dikeluarkan untuk semua lima kelompok ini, dan tidak harus disamaratakan, akan te-tapi hal itu disesuaikan dengan kemaslahatan. Dan ini lebih utama.
Allah menjadikan penunaian terhadap seperlima dengan sebaik-baiknya sebagai syarat iman. Dia berfirman, ﴾ إِن كُنتُمۡ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلۡنَا عَلَىٰ عَبۡدِنَا يَوۡمَ ٱلۡفُرۡقَانِ ﴿ "Jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di Hari Furqan." Yakni hari Perang Badar, di mana pada hari itu Allah membedakan antara yang haq dengan yang batil. Dia memenangkan yang haq dan membatalkan yang batil. ﴾ يَوۡمَ ٱلۡتَقَى ٱلۡجَمۡعَانِۗ ﴿ "Yaitu di hari bertemu-nya dua pasukan." Pasukan Muslimin dan pasukan kafirin. Yakni, jika imanmu kepada Allah dan kepada kebenaran yang Allah turun-kan kepada RasulNya pada Hari Furqan yang mana pada hari itu terlihat tanda-tanda dan bukti-bukti kebenaran yang menunjukkan bahwa apa yang dibawa oleh Muhammad adalah benar. ﴾ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٌ ﴿ "Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." Tidak ada seorang pun yang melawannya kecuali kalah.
(42) ﴾ إِذۡ أَنتُم بِٱلۡعُدۡوَةِ ٱلدُّنۡيَا ﴿ "(Yaitu di hari) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat." Yakni di pinggir lembah yang dekat de-ngan Madinah, sementara mereka di pinggirnya (yang lain) yang jauh dari Madinah. Satu lembah telah mengumpulkan kamu dengan mereka ﴾ وَٱلرَّكۡبُ ﴿ "sedang kafilah" yang kamu incar dan itu bukan-lah yang diinginkan oleh Allah ﴾ أَسۡفَلَ مِنكُمۡۚ ﴿ "berada di bawah kamu," melewati pinggir laut. ﴾ وَلَوۡ تَوَاعَدتُّمۡ ﴿ "Sekiranya kamu mengadakan per-setujuan (untuk menentukan hari pertempuran)", dengan mereka sesuai dengan kondisi dan keadaan tersebut ﴾ لَٱخۡتَلَفۡتُمۡ فِي ٱلۡمِيعَٰدِ ﴿ "pastilah kamu tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu." Yakni pasti ada maju mundurnya atau pemilihan tempat dan lain-lain sebagai-nya yang memalingkanmu atau mereka dari perjanjian. Akan tetapi Allah-lah yang mengumpulkanmu dengan mereka dalam kondisi tersebut. ﴾ لِّيَقۡضِيَ ٱللَّهُ أَمۡرٗا كَانَ مَفۡعُولٗا ﴿ "Agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan", yang telah ditakdirkan sejak azali yang mesti terjadi. ﴾ لِّيَهۡلِكَ مَنۡ هَلَكَ عَنۢ بَيِّنَةٖ ﴿ "Yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata." Yakni supaya ia menjadi hujjah dan bukti bagi penentang, sehingga ketika dia memilih ke-kufuran dengan dasar ilmu dan keyakinan terhadap kebatilannya, maka tidak ada lagi alasan baginya di hadapan Allah. ﴾ وَيَحۡيَىٰ مَنۡ حَيَّ عَنۢ بَيِّنَةٖۗ ﴿ "Dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula)." Yakni bashirah dan keyakinan orang Mukmin bertambah dengan bukti-bukti kebenaran yang ditunjukkan oleh Allah kepada kedua kelompok yang cukup menjadi peringatan bagi orang-orang yang berakal. ﴾ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَسَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Maha Mendengar segala suara dengan bahasa yang beraneka ragam dan keperluan yang bermacam-macam, Maha Mengetahui yang lahir, yang batin, yang rahasia, yang ghaib, dan yang nampak.

Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.

Oleh: Wasatiah

Ilmu adalah obat paling manjur untuk menyembuhkan kebodohan. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.

Posting Komentar

Posting Komentar