Surat Al-An'am Ayat 138

Surat ke-6

Al-An'am

Ayat 138

وَقَالُوْا هٰذِهٖٓ اَنْعَامٌ وَّحَرْثٌ حِجْرٌ لَّا يَطْعَمُهَآ اِلَّا مَنْ نَّشَاۤءُ بِزَعْمِهِمْ وَاَنْعَامٌ حُرِّمَتْ ظُهُوْرُهَا وَاَنْعَامٌ لَّا يَذْكُرُوْنَ اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا افْتِرَاۤءً عَلَيْهِۗ سَيَجْزِيْهِمْ بِمَا كَانُوْا يَفْتَرُوْنَ

Wa qālū hāżihī an‘āmuw wa ḥarṡun ḥijrul lā yaṭ‘amuhā illā man nasyā'u biza‘mihim wa an‘āmun ḥurrimat ẓuhūruhā wa an‘āmul lā yażkurūnasmallāhi ‘alaihaftirā'an ‘alaih(i), sayajzīhim bimā kānū yaftarūn(a).

Artinya

Dan mereka mengatakan: "Inilah hewan ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki", menurut anggapan mereka, dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya dan ada binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan.

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Orang-orang musyrik itu juga membagi hasil pertanian _dan_ peternakan mereka menjadi tiga macam. _Mereka berkata_ sesuai anggapan mereka, "Pertama, _inilah hewan ternak dan hasil bumi yang dilarang_ untuk disentuh oleh siapa pun, _tidak boleh dimakan_ oleh siapa pun, _kecuali oleh orang yang kami kehendaki_, karena hewan dan hasil bumi ini kami persembahkan untuk berhala-berhala kami." Kedua, _dan ada pula hewan yang diharamkan_ atau tidak boleh _ditunggangi_ seperti _bahirah, saibah, washilah,_ dan_ ham_ (Lihat: Surah al-Maidah/5: 103), dan yang ketiga, _ada hewan ternak yang_ ketika disembelih _boleh tidak menyebut nama Allah_, tetapi menyebut nama tuhan-tuhan mereka. Perbuatan mereka membagi hasil bumi dan ternak dengan ragam di atas _itu sebagai kebohongan terhadap Allah_ karena mereka telah menisbatkan hal ini kepada-Nya. Padahal, Allah berlepas diri dari perbuatan mereka tersebut. _Kelak Allah akan membalas semua yang mereka ada-adakan_.

Tafsir Ibnu Katsir

Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa al-hijru ialah hal yang diharamkan, yaitu berupa ternak wasilah dan lain-lainnya yang mereka haramkan sendiri. Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Ad-Dahhak, As-Saddi, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan yang lainnya.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan mereka mengatakan, "Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang.” (Al An'am:138) Artinya, pengharaman sebagian dari harta mereka ini berasal dari setan, yang dibarengi dengan ancaman dan kecaman bagi pelanggarnya, semuanya ini sama sekali bukan dari Allah Swt.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang dilarang. (Al An'am:138) Sesungguhnya mereka melarangnya hanyalah semata-mata demi sembahan-sembahan mereka.

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

<i>...tidak boleh memakannya kecuali orang yang kami kehendaki, menurut anggapan mereka.</i> Maksudnya, ini haram dimakan oleh siapa pun kecuali oleh orang yang kami kehendaki.

Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain, yaitu:

Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepada kalian, lalu kalian jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.”Katakanlah, "Apakah Allah telah memberikan izin kepada kalian (tentang ini) atau kalian mengada-adakan saja terhadap Allah?” (Yunus:59)

Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:

Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Akan tetapi, orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti (Al Maidah:103)

As-Saddi mengatakan, ternak yang diharamkan menungganginya ialah bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Adapun ternak yang tidak disebut­kan nama Allah ketika menyembelihnya, yakni tidak disebutkan nama Allah ketika ternak itu melahirkan dan tidak disebutkan pula nama Allah ketika menyembelihnya.

Abu Bakar ibnu Ayyasy meriwayatkan dari Asim ibnu Abun Nujud yang menceritakan bahwa Abu Wail pernah berkata kepadanya, "Tahukah engkau makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

<i>...dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya</i>
" Saya menjawab, "Tidak." Abu Wail berkata, "Ternak itu adalah bahirah, mereka tidak berani memakainya sebagai tunggangan untuk ibadah haji."

Mujahid mengatakan bahwa di antara ternak mereka terdapat sekelompok ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah pada saat menyembelihnya, tidak pula pada saat melakukan sesuatu dari hal-hal yang menyangkutnya, seperti menungganginya, memerah susunya, menginseminasikannya, dan di saat melahirkan anaknya, tidak pula di saat mempekerjakannya.

<i>...semata-mata membuat kedustaan terhadap Allah</i>

Yakni hanyalah kedustaan mereka belaka yang mereka nisbatkan sendiri kepada Allah sebagai perintah dan syariat-Nya, padahal sesungguhnya Allah Swt. tidak mengizinkan mereka melakukan hal tersebut, tidak pula merestuinya.

<i>Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan</i>

Yaitu hal-hal yang mereka dustakan terhadap Allah dan mereka sandarkan hal-hal itu kepada-Nya.

Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir.

Oleh: Wasatiah

Ilmu adalah obat paling manjur untuk menyembuhkan kebodohan. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.

Posting Komentar

Posting Komentar