Surat Al-An'am Ayat 119

Surat ke-6

Al-An'am

Ayat 119

وَمَا لَكُمْ اَلَّا تَأْكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ اِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ اِلَيْهِ ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا لَّيُضِلُّوْنَ بِاَهْوَاۤىِٕهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗاِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِيْنَ

Wa mā lakum allā ta'kulū mimmā żukirasmullāhi ‘alaihi wa qad faṣṣala lakum mā ḥarrama ‘alaikum illā maḍṭurirtum ilaih(i), wa inna kaṡīral layuḍillūna bi'ahwā'ihim bigairi ‘ilm(in), inna rabbaka huwa a‘lamu bil-mu‘tadīn(a).

Artinya

Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.

Tafsir Ayat
Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Terhadap mereka yang masih ragu-ragu, Allah menjelaskan sebagai berikut. _Dan mengapa kamu tidak mau memakan dari apa_, yakni daging hewan, _yang_ ketika disembelih _disebut nama Allah _seperti dengan membaca _"Bismillah"_ atau _"Bismillah, Allahu Akbar”_ _padahal Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya kepadamu_ seperti mengonsumsi bangkai, darah yang mengalir, daging babi, dan apa yang disembelih bukan atas nama Allah (lihat: Surah al-An'am/6: 145) _kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa_ seperti dalam keadaan sangat lapar yang jika dibiarkan akan berakibat kematian? Dalam keadaan terpaksa, seseorang boleh memakan apa yang sebelumnya diharamkan, tetapi sekadar untuk mempertahankan hidup, tidak melewati batas, tidak bersenang-senang, dan sebenarnya dia tidak menginginkan hal tersebut. _Dan sungguh, banyak yang menyesatkan orang dengan keinginannya tanpa dasar pengetahuan_, yaitu tanpa dasar dari wahyu Allah yang merupakan sumber kebenaran. Mereka sendiri sesat dengan menghalalkan dan mengharamkan makanan dengan semau mereka sendiri, dan menyesatkan orang lain. _Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas_, dengan pengetahuan itu Allah akan memeberikan balasan kepada mereka secara adil.

Tafsir Ibnu Katsir

Hal ini merupakan izin dari Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman untuk memakan sembelihan-sembelihan yang disebutkan nama Allah pada saat menyembelihnya. Kesimpulan dari makna ayat ini menun­jukkan bahwa tidak diperbolehkan memakan hasil sembelihan yang di saat menyembelihnya tidak disebutkan nama Allah, seperti yang diperbolehkan oleh orang-orang kafir Quraisy di masa Jahiliah. Mereka biasa memakan bangkai dan semua sembelihan yang dikorbankan untuk berhala-berhala dan lain-lainnya.

Kemudian Allah menganjurkan (kepada hamba-hamba-Nya yang beriman) agar memakan sembelihan yang disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

<i>Mengapa kalian tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kalian apa yang diharamkan-Nya atas kalian.</i>

Maksudnya ialah Allah Swt. telah menerangkan kepada kalian semua yang diharamkan atas kalian (memakannya), dan Dia telah menjelaskannya sejelas-jelasnya. Sebagian ulama membaca fassala dengan memakai tasydid, ada pula yang membacanya fasala tanpa memakai tasydid. Tetapi kedua bacaan tersebut mempunyai makna yang sama, yaitu menjelaskan dan menerangkan.

<i>...kecuali apa yang terpaksa kalian memakannya.</i>

Yakni kecuali bila dalam keadaan darurat, karena sesungguhnya saat itu diperbolehkan bagi kaitan memakan apa yang kalian jumpai.

Selanjutnya Allah Swt. menyebutkan tentang kebodohan orang-orang musyrik dalam pandangan mereka yang rusak, karena mereka menghalalkan bangkai dan sembelihan yang disebutkan nama selain Allah ketika menyembelihnya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

<i>Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.</i>

Artinya, Dia Maha Mengetahui tentang pelanggaran, kedustaan, dan buat-buatan mereka.

Tafsir as-Sa'di

"Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut Nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya. Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut Nama Allah ketika menyembelih-nya? Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepadamu sesuatu yang diharamkanNya atasmu, kecuali sesuatu yang ter-paksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas." (Al-An'am: 118-119).
(118-119) Allah memerintahkan orang-orang beriman de-ngan tuntutan iman, bahwa jika mereka adalah orang-orang yang beriman maka hendaknya mereka memakan binatang ternak dan binatang-binatang lain yang dihalalkan yang disembelih dengan menyebut Nama Allah dan meyakini kehalalannya. Janganlah me-reka melakukan apa yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah yaitu mengharamkan apa-apa yang dihalalkan dalam jumlah banyak dan itu mereka adakan dari diri mereka sendiri, dan penyesatan dari setan-setan mereka. Maka Allah menjelaskan bahwa tanda se-orang Mukmin adalah dia menyelisihi orang-orang jahiliyah pada kebiasaan yang tercela ini yang mengandung penyimpangan ter-hadap syariat Allah. Apa gerangan yang menghalangi mereka untuk memakan sesuatu yang telah disebut Nama Allah saat menyem-belihnya sementara Allah telah menjelaskan dan memaparkan se-cara terperinci apa-apa yang diharamkan atas mereka? Tidak ada lagi syubhat dan persoalan yang mengharuskan mereka menolak makan sebagian yang halal karena takut terjatuh pada yang haram.
Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa pada dasarnya segala sesuatu dan makanan itu adalah mubah, dan bahwa pada dasarnya segala sesuatu jika tidak ada dalil syariat yang mengha-ramkan sesuatu darinya, maka ia tetap berada di atas kehalalannya. Sesuatu yang tidak Allah bahas adalah halal, karena Dia telah me-rinci yang haram, maka sesuatu yang tidak Dia rinci berarti tidak haram, walaupun begitu dalam keadaan terpaksa dan kelaparan sesuatu yang haram yang telah dijelaskan oleh Allah secara rinci adalah dihalalkan, sebagaimana FirmanNya,
﴾ حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ بِٱلۡأَزۡلَٰمِۚ ذَٰلِكُمۡ فِسۡقٌۗ ٱلۡيَوۡمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِۚ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ 3 ﴿
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (da-ging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang di-sembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepadaKu. Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu. Barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Ma`idah: 3).
Kemudian Allah memperingatkan kebanyakan manusia, Dia berfirman, ﴾ وَإِنَّ كَثِيرٗا لَّيُضِلُّونَ بِأَهۡوَآئِهِم ﴿ "Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka." Maksudnya, hanya dengan memperturutkan apa yang diinginkan oleh diri mereka ﴾ بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ ﴿ "tanpa pengetahuan," dan tanpa hujjah. Maka hendaknya hamba-hamba Allah berhati-hati dengan orang-orang yang seperti mereka. Tanda-tanda mereka seperti yang dijelaskan oleh Allah adalah bahwa ajakan mereka tidak dilandasi dengan bukti dan mereka tidak memiliki dalil syar'i, hanya sekedar syubhat-syubhat menurut hawa nafsu mereka yang rusak dan akal mereka yang terbatas. Orang-orang itu adalah orang-orang yang telah membuat pelanggaran terhadap syariat Allah dan terhadap hamba-hambaNya, dan Allah tidak menyukai orang-orang yang melanggar. Lain halnya dengan orang-orang yang mendapatkan petunjuk dan memberi petunjuk, mereka menyeru kepada petunjuk dan kebenaran. Mereka menopang dakwah me-reka dengan hujjah aqli dan naqli, dan dalam dakwah, mereka hanya mengikuti dan mencari ridha serta kedekatan kepadaNya.

Sumber: Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir as-Sa'di.

Oleh: Wasatiah

Ilmu adalah obat paling manjur untuk menyembuhkan kebodohan. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri.

Posting Komentar

Posting Komentar